Pihak Pemkab Aceh Singkil bersama BPN setempat saat melakukan rapat pertemuan pembahasan perluasan lahan runway Bandara Syekh Hamzah Fansuri.
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Dalam proses inventarisir lahan untuk perluasan runway Bandara Syekh Hamzah Fansuri, Kabupaten Aceh Singkil, saat ini sudah mencapai 60 persen.
"Saat ini untuk progres inventarisir perluasan lahan runway Bandara Kabupaten Aceh Singkil hanya tinggal 40 persen lagi", ucap Kabid Pengukuran Dinas Pertanahan Aceh Singkil, Harfin dalam pertemuan yang dilaksanakan di Opp Room Kantor Bupati Setempat, Jum'at (03/06/2020).
Dengan begitu, area yang telah diinventarisir saat ini mencapai 8,16 ha dari 13,6 ha yang dibutuhkan untuk perluasan bandara. Artinya ada sekitar 40 persen lagi yang belum selesai, jelasnya.
Harfin menyebutkan, belumnya teriventarisir sekira 5,44 hektar lahan tersebut, terkendala banyak tanah masyarakat yang tidak diketahui siapa pemiliknya. Karena dilokasi tersebut dulunya merupakan pemukiman penduduk, dimana mereka saat ini sudah pindah yang belum diketahui dimana, ujarnya.
Padahal, pihaknya telah melakukan upaya publikasi pemberitahuan melalui media online. Tapi baru disahuti oleh dua orang pemilik tanah, ujarnya.
Namun, pihaknya terus berupaya untuk percepatan penyelesaian proses inventarisir perluasan lahan Bandara Syekh Hamzah Fansuri, dengan mencari tahu sipemilik.
Kepala Desa Kampung Baru, Selamat mengakui memang dilokasi tersebut dulunya merupakan permukiman penduduk Pagar Alam yang kini sebagian besar telah pindah ke Kampung Lae Mate Pemko Subulussalam.
Untuk itu, rencananya bersama Pihak Pemkab Aceh Singkil akan melakukan jemput bola menemui mereka yang saat ini telah berdomisili di Pemko Subulussalam, ungkapnya.
Sementara Asisten I Setdakab Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Junaidi mengingatkan, kepada dinas terkait agar Sebelum mengambil langkah menentukan ganti rugi tanah, terlebih dahulu merumuskan anggarannya.
Sehingga, sebelum menentukan ganti rugi dan mengumumkan ke masyarakat, pos anggarannya sudah ada, tandasnya.
(Pewarta : Supriadi)








