Kantor Imigrasi Tanjung Uban saat Raih Opini “Sangat Baik” dari Ombudsman RI
Klikwarta.com, Tanjung Uban – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban kembali meraih penghargaan, kali ini untuk penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 untuk Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah se-Kepulauan Riau, Prestasi yang didapat adalah opini “Sangat Baik” dan menjadi satu-satunya wilayah yang mendapatkan penghargaan tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia pada kegiatan yang berlangsung Senin, 9 Februari 2026 di Gedung Pusat Informasi Haji (PIH) Kota Batam, Ruang Jabal Rahmah lantai 2.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto bersama Kepala Subbagian Tata Usaha Doni Romdoni hadir mewakili Kantor. Kegiatan diawali dengan berbagai rangkaian acara salah satunya adalah ramah tamah antar pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah se-kepulauan Riau.
Adi Hari Pianto selaku Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan yang diraih oleh Kantor Imigrasi Tanjung Uban, ia menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan langkah awal untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun depan.
“Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga pengakuan atas kerja keras seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional. Semoga penghargaan-penghargaan yang telah diraih dapat terus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus menjadi langkah awal menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.
Penghargaan tersebut diberikan langsung diserahkan oleh Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, didampingi perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Kantor Imigrasi Tanjung Uban dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan profesional.
Penilaian ini mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik secara nasional.
Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas layanan, menjaga integritas, dan berinovasi dalam rangka mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun depan. Dengan pencapaian ini, Kantor Imigrasi Tanjung Uban menegaskan tekadnya untuk terus menghadirkan layanan yang prima bagi masyarakat, sesuai standar pelayanan publik yang ditetapkan pemerintah. (*)








