Komitmen Terhadap Kemanusiaan dan Tertib Keimigrasian, Imigrasi Bitung Gelar Kegiatan Kick Off Penanganan PPDs 

Rabu, 13/08/2025 - 18:28
Kegiatan Kick off Penanganan PPDs oleh Imigrasi Bitung

Kegiatan Kick off Penanganan PPDs oleh Imigrasi Bitung

Klikwarta.com, Bitung - Imigrasi Kelas II TPI Bitung menggelar kegiatan penanganan awal terhadap Persons of the Philippines Descents (PPDs) atau masyarakat keturunan Filipina yang bermukim di wilayah Sulawesi Utara, khususnya di Kota Bitung. Bertempat di lantai 4 kantor walikota Bitung, Rabu (13/8/2025).

Kegiatan yang mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kota Bitung, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, dan lembaga terkait ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulut, Ramdhani.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani dalam sambutannya mengatakan Pembentukan Desa TASKIM dan Kick Off Penanganan Persons of Philippines Descent (PPDs) hari ini bukan sekadar agenda administratif, tetapi merupakan langkah strategis dan kemanusiaan, 

"Melalui Desa TASKIM, kita wujudkan masyarakat yang taat hukum dan aktif dalam pengawasan orang asing, selain itu juga melalui penanganan PPDs, kita hadirkan kepastian hukum bagi mereka yang selama ini terpinggirkan dari hak-hak dasar, Karena ini adalah cermin nyata komitmen Indonesia dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia. Untuk itu, mari kita bersama-sama jadikan momen ini sebagai tonggak menuju tata kelola keimigrasian yang tertib, humanis, dan berkeadilan,"ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bitung, Hengky Honandar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III Pemkot Bitung,  Drs. Benny Lontoh, MA menyampaikan apresiasi kepada jajaran Imigrasi yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyentuh langsung masyarakat akar rumput.

"Pemerintah Kota Bitung sangat mendukung program ini karena menyentuh persoalan dasar kemanusiaan. Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Imigrasi terus diperkuat dalam mendata, mendampingi, dan menyelesaikan persoalan status kewarganegaraan warga keturunan Filipina di Bitung,"Pungkasnya.

Kepala Imigrasi Bitung, Ruri Hariri Roesman, pada kesempatan ini mengatakan Sesuai dengan rekomendasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditandatangani di Jakarta pada 18 Juli 2025 lalu, langkah ini menjadi tindak lanjut konkret dalam penanganan undocumented persons di wilayah perbatasan. Dan berdasarkan data terakhir, jumlah PPDs yang telah terdaftar di Kantor Imigrasi Bitung mencapai 589 orang.

Selain itu, ia juga mengatakan letak geografis yang berdekatan antara Indonesia dan Filipina, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bitung, telah menyebabkan migrasi tradisional dua arah selama berabad-abad, bahkan sebelum kedua negara merdeka. Namun, perbedaan sistem kewarganegaraan, di mana Indonesia menganut asas ius sanguinis, juga Filipina, telah menyebabkan banyak warga terutama anak-anak tidak memiliki dokumen kewarganegaraan yang sah.

"Sistem kewarganegaraan kedua negara yg menganut ius sanguinis (berdasarkan keturunan) secara tidak langsung menimbulkan gap yang menyebabkan sejumlah orang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan yang jelas. Hal ini berdampak langsung pada akses pendidikan, layanan kesehatan, dan hak-hak lainnya,"Jelas Ruri Hariri.

Maka untuk menjawab tantangan ini, Kantor Imigrasi Bitung meluncurkan program pendataan PPDs secara digital menggunakan teknologi face recognition (FR) dan foto tiga sisi sebagai data biometrik.

"Pendataan digital ini membuat proses registrasi dan verifikasi menjadi lebih akurat, efektif, dan efisien. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi individu yang terpinggirkan karena tidak memiliki dokumen,"Pungkasnya.

Ruri Hariri juga mengatakan, hasil pendataan tersebut akan menghasilkan kartu identitas sementara bagi setiap undocumented person yang selanjutnya akan diverifikasi oleh perwakilan Pemerintah Filipina di Indonesia. Bila terbukti sebagai warga negara Filipina, mereka akan diterbitkan paspor resmi. 

"Sementara itu, jika data menunjukkan indikasi sebagai WNI, maka akan diteruskan ke Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum RI untuk proses penegasan status kewarganegaraan. Kami berharap langkah ini menjadi awal yang baik dalam menyelesaikan persoalan kewarganegaraan lintas batas, sekaligus memperkuat kerja sama Indonesia-Filipina di bidang keimigrasian,"Tambahnya.

Sementara itu, Vice Konsul Philipina, Manfred Neale Manalo mengatakan Pemerintah Philipina menyambut baik kegiatan ini.

"Kami juga sangat menyambut baik pihak pemerintah Indonesia yang mulai mencoba mencari jalan keluar terkait masalah PPDs ini. Kami juga berharap agar kolaborasi antara Kantor wilayah direktorat jenderal imigrasi sulawesi utara di Manado dan pihak perwakilan Filipina di Manado dapat bekerjasama dalam menciptakan kesejahteraan dan kelayakan hidup bagi U Dokumented person yang ada di Sulawesi utara dan sekitarnya terutama di Kota Bitung. Selain itu, kami juga mengucapkan terimakasih kepada bapak Ramdhani selaku Kakanwil imigrasi Sulut atas segalah upayanya dan inisiasinya, terutama dalam hal kecepatan proses penanganan awal PPDs ini terutama terkait semua dokumen dan persyaratan, bahkan pendataan ini dilakukan by sistem sehingga lebih muda  untuk dikumpulkan informasinya. Kami juga belum bisa memastikan penanganan ini akan selesai kapan, tapi kami akan berkoordinasi dgn pemerintah dan kantor kami di Filipina. Sehingga pemerintah kami di Filipina dapat dengan cepat menyelesaikan verifikasi ini," Jelasnya.

Diakhir kegiatan, Kakanwil Imigrasi Sulut, Ramdhani mengukuhkan Petugas Pembinaan 90 Desa Imigrasi (Desa Taat Status Keimigrasian/TASKIM) yang akan menjadi garda terdepan dalam mendorong kepatuhan terhadap aturan keimigrasian di tingkat kelurahan/Desa. (*)

Berita Terkait