Klikwarta.com, Intan Jaya - Kondusifitas keamanan dan kedamaian di Intan Jaya ternoda oleh aksi kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP). Setelah sehari sebelumnya aksi yang dilakukan KSTP menyebabkan gugurnya personel Brimob Satgas Damai Cartenz, kali ini pada Sabtu (20/1/24), KSTP melakukan aksi teror di kampung Mamba yang menimbulkan kerugian materiil yang tidak sedikit di kalangan masyarakat.
Warga berlindung ke Pos Satgas 330 Tri Dharma
Tindakan anarkis yang dilakukan KSTP Intan Jaya tidak hanya kepada Apkam TNI Polri, tetapi juga menyasar kepada masyarakat baik pendatang maupun Orang Asli Papua (OAP).
Tak mau tinggal diam, Satgas 330 Tri Dharma segera melakukan penindakan untuk menghalau KSTP masuk lebih jauh ke jantung kota Sugapa, membantu mengamankan dan mengungsikan warga di rumah salah satu tokoh masyarakat di kampung Mamba.
KSTP juga merusak fasilitas yang dibangun pemerintah, dan melakukan teror yang menyebabkan situasi keamanan menjadi tidak kondusif. Yang terbaru adalah aksi pembakaran rumah dinas anggota DPR Kab. Intan Jaya yang ada di kampung Mamba, Distrik Sugapa.
Sungguh ironi, ditengah upaya pemerintah untuk melakukan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Intan Jaya, KSTP justru sering melakukan aksi yang merugikan masyarakat seperti perampasan, pemalakan, pemerkosaan bahkan tak segan melakukan pembunuhan kepada siapa saja yang tidak menuruti keinginannya.
Tentunya aksi yang dilakukan KSTP ini justru menjadi faktor penghambat laju pertumbuhan pembangunan dan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kab. Intan Jaya, Papua Tengah.
Situs berita online Klikwarta.com aktif online sejak Januari 2017, media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan informasi melalui dunia cyber. Klikwarta.com dinaungi oleh PT. Wahana Bintang Media (Terverifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers), Nomor : 363/DP-Terverifikasi/K/IV/2019.
Melalui berbagai rubrik/konten yang ditampilkan, Klikwarta.com terus melakukan pembenahan untuk memenuhi kebutuhan pembaca sesuai kekiniannya.
Klikwarta.com dalam penyajiannya mengemban fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Situs berita www.klikwarta.com terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.
Selain itu, undang-undang dan kode etik itu juga menjadi panduan kerja redaksi dalam hal memproduksi berita agar sesuai dengan kaidah jurnalistik, mencerdaskan dan profesional.
Kami, para pengelola Klikwarta.com, mengharapkan dukungan maupun kritik para pembaca agar layanan kami semakin baik dan diperlukan.