Lakukan Penganiayaan, Dua Pemuda Diamankan Polsek Kepahiang

Selasa, 24/05/2022 - 14:27
Tim Kanit Reskrim Polsek Kepahiang bersama kedua pelaku pengeroyokan.

Tim Kanit Reskrim Polsek Kepahiang bersama kedua pelaku pengeroyokan.

Klikwarta.com, Kepahiang - Setelah menerima laporan dari warga inisial BG (18) asal Kecamatan Seberang Musi yang mengaku mengalami tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) sore hari kemarin Senin (23/05/2022), Polsek Kepahiang Polda Bengkulu tadi malam langsung melakukan penyelidikan.

“Tim berhasil melakukan identifikasi para pelaku, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kepahiang IPDA Pipin Nurkholis SH, tadi malam berhasil mengamankan dua orang pria sebagai terduga pelaku masing-masing inisial RP (24) Warga Kecamatan Ujan Mas dan RI (20) Warga Kecamatan Kepahiang” terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, S.IK, M.AP, melalui Anggota Si Humas Brigpol Bacharudin.

Keduanya saat ini masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tambahnya.

Menutup keterangan, dirinya menuturkan kejadian pengeroyokan bermula saat korban tengah nongkrong di kawasan komplek Perkantoran Pemda Kepahiang, hingga kemudian datang pelaku yang meminta rokok dan dijawab korban “minta sama kawan tu”.

"Kemudian pelaku langsung melakukan penganiayaan", pungkasnya.(*)

Berita Terkait