Layanan E-KTP Warga Binaan Lapas Tangerang, Ini Tujuannya !!

Sabtu, 02/12/2023 - 15:36
Layanan E-KTP Warga binaan Lapas Kelas I Tangerang, Sabtu (2/12)

Layanan E-KTP Warga binaan Lapas Kelas I Tangerang, Sabtu (2/12)

Klikwarta.com, Tangerang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Sabtu (2/12/2023)

Layanan e-KTP dengan menggunakan mobil keliling ini bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Sebanyak 652 Warga Binaan Daftar Pemilih tetap dan 120 Warga Binaan daftar pemilih tambahan yang berdomisili di Kota Tangerang di lakukan perekaman. 

Menurut Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Tangerang Leonard Silalahi menjelaskan bahwa Kegiatan perekaman KTP ini sesuai dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto agar warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu. 

.

“Bahwasanya hak pilih WBP Lapas Kelas I Tangerang sama pentingnya dengan hak pilih warga di luar Lapas. Jadi, satu suara saja sangat penting untuk diakomodir agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti," ujar Leonard mengulang yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Banten. 

Maka dari itu warga binaan disini harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), karena itu akan menunjukan identitas mereka sebagai WNI.

Tak hanya itu, dengan perekaman KTP ini sekaligus untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan. 

“Selain merupakan hak bagi WBP yang belum memiliki E-KTP, juga sangat membantu dalam pengelolaan data WBP, Sistem Database Pemasyarakatan.” Tutup Leonard Silalahi.

(Kontributor : Safarudin)

Berita Terkait