Bupati Aceh Singkil Dulmusrid
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Dalam rangka memasuki masa new normal pandemi covid-19, Pemerintah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Singkil, akan segera membuat dan menyusun serta mensosialisasikan regulasi aturan pola kehidupan normal baru dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Apalagi Kabupaten Aceh Singkil saat ini merupakan salah satu kawasan zona hijau di masa pandemi covid-19, ucap Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, usai memimpin apel gabungan new normal dihalaman Mapolres setempat, Rabu (17/06/2020).
Untuk itu meski masuk dalam zona hijau, agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya sebagaimana mestinya dimasa new normal Pemerintah akan menyusun regulasi bersama dengan Forkopimda akan susun regulasi new normal.
Menurut Bupati, selama ini masyarakat telah mengikuti protokol atau himbauan satuan gugus tugas Covid-19 turunan pemerintahan pusat dimasa pandemi Covid-19 kurang lebih lima bulan terakhir.
Begitu juga, dengan dibukanya tempat-tempat Objek Wisata melihat situasi yang ada, sudah boleh berjalan demi meningkatkan kestabilan dan pemulihan ekonomi masyarakat, namun pengelola dan pengunjung diminta menerapkan protokol pemerintah seperti, menyediakan tempat mencuci tangan, pakai masker, jumlah pengunjung dibatasi, ujarnya.
Namun, untuk kunjungan wisatawan Kabupaten Aceh Singkil hanya diperkenankan untuk pengunjung lokal. Sedangkan bagi wisatawan asing atau mancanegara dimasa new normal masih ditutup,tegas Bupati.
Begitu juga untuk posko pemeriksaan didaerah perbatasan tetap diperketat, ditambah, bahkan digeser kelokasi yang strategis. Sementara Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan, era new normal untuk Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Forkopimda selalu berkoordinasi dan membahas kondisi wabah Covid-19.
"Untuk itu, diperlukannya kedisiplinan kita semua mematuhi protokol kesehatan dalam menjalani kehidupan aktivitas sehari-hari dimasa new normal Covid-19 ini", tandas Kapolres.








