Sekda Totok di Apel Tujuh Belasan, Bicara Soal CPNS Hingga Kadar Serapan Anggaran

Senin, 18/11/2019 - 12:53
Suasana Apel Tujuh Belasan di Aloon-Aloon Kanigoro Pemkab Blitar Senin (18/11/2019).

Suasana Apel Tujuh Belasan di Aloon-Aloon Kanigoro Pemkab Blitar Senin (18/11/2019).

Klikwarta.com, Blitar - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab Blitar, Totok Subihandono dijadwalkan memimpin Apel Tujuh Belasan di Aloon-Aloon Kanigoro, Senin (18/11/2019).

Apel tujuh belasan diikuti oleh seluruh ASN perwakilan di setiap lembaga di lingkungan Pemkab Blitar. Pada apel itu, Totok menyampaikan empat poin krusial yang mesti diperhatikan oleh ASN. 

Empat hal tadi ialah pertama soal penerimaan CPNS tahun 2019, dimana penerimaan calon abdi negara ini dibuka pendaftaran mulai tanggal 11 sampai 25 November. Untuk kabupaten Blitar, membuka 541 formasi. Jumlah itu merujuk pada jumlah ASN yang pensiun di tahun ini dan tahun 2020.

"Jumlah tersebut terdiri dari 188 untuk tenaga kesehatan, 186 tenaga pendidikan dan 167 tenaga teknis. Semuanya dilaksanakan secara online dan terpusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ucapnya dalam petikan sambutan.

Poin kedua, Totok masih menyinggung hal ikhwal tata penerimaan formasi jabatan bagi ASN. Jabatan dimaksud ialah jabatan kepala dinas, dimana saat ini ada enam dinas di lingkungan Pemkab Blitar yang tidak memiliki kepala secara definitif.

Dikatakan Totok, pihaknya melalui panitia penyelenggara pengisian jabatan tinggi pratama telah mengunggah pengumuman akan hal ini.

"Jadi bagi para ASN yang sudah menduduki jabatan administrator atau jabatan eseleon III a maupun eselon III b, kami persilahkan untuk mengikuti seleksi tersebut," seru Sekda Totok.

Selanjutnya Totok membicarakan tentang pemeriksaan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diselenggarakan setiap satu sekali dalam satu tahun melalui kunjungan kerja internal BPK ke Pemkab Blitar.

"Untuk Kabupaten Blitar selalu mendapatkan pemeriksaan pendahuluan, tentunya terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga menjadi temuan awal yang bisa ditindak lanjuti sebelum pemeriksaan secara rinci. Untuk itu, agar semuanya saja menyiapkan dokumen-dokumen dan berharap semua permintaan BPK segera mungkin untuk bisa dipenuhi," urainya.

Terakhir, dia menilik persoalan tentang serapan anggaran yang hingga memasuki tribulan keempat ini, Pemkab Blitar masih mampu menyerap anggaran berprosentase 51,63 %. Padahal, tahun anggaran akan berakhir kisaran satu bulan lagi. 

Merespon hal ini, dia mendorong pejabat PPTK, PPK hingga PA (Pengguna Anggaran) seluruh lembaga di lingkungan Pemkab Blitar untuk serius melaksanakan serapan anggaran secara maksimal, agar kualitas serapan bisa menghasilkan hasil maksimal dan akuntabel.

"Sekarang ini waktunya sudah sangat kritis. Saya minta dan mendorong kepada anda (PPTK, PPK dan PA) untuk menindaklanjuti kekurangan-kekurangan yang ada," tegasnya.

(Faisal / Kmf / Adv)

Berita Terkait