ilustrasi
Klikwarta.com, Lhokseumawe – Aksi pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan di aceh kerap terjadi. sehingga menggugah hati dari sejumlah aliansi yang ada di aceh.
Diantaranya pada hari ini Senin,27 Januari 2020 sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pro Jurnalis menggelar aksi damai terkait kasus pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan di Aceh.
Aksi itu dilakukan sehubungan dengan kasus pengancaman terhadap wartawan ANTARA Aidil Firmansyah, yang dilakukan oleh salah seorang pengusaha di Aceh Barat, kemudian kasus pemukulan terhadap wartawan MODUS aceh Teuku Dedi Iskandar
Aksi orasi dan teatrikal itu digelar di depan Tugu Rencong Lhokseumawe. Mereka melakukan teatrikal yakni membuat skenario, tiga orang wartawan yang diancam, dipukul hingga ditodong senjata api.
Koordinator Aksi Firman Akbar dalam orasinya mengatakan sangat disayangkan bahwasanya pihak kepolisian terlihat sangat tidak professional dalam menanggapi kasus ini, dimana seharusnya semua hal yang menyangkut dengan wartawan memiliki undang-undang khusus dalam menyelesaikannya yaitu undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, bukan malah menjerat dengan pasal 335 UU KUHP.
Selain itu menyangkut dengan wartawan salah satu harian lokal, Asnawi di Aceh Tenggara yang rumahnya dibakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, di mana korban sudah menyurati Kapolri agar membackup penanganan kasus tersebut. Sehingga masih berlarut larut bahkan sudah empat bulan tanpa ada kepastian hukum. Sebagai respon terhadap intimidasi dan diskriminasi terhadap wartawan di Aceh Tenggara dan Aceh Barat, kami sebagai mahasiswa yang pro jurnalis sangat menyayangkan kasus ini terjadi. Ujar Koordinator aksi, Firman Akbar. kepada wartawan.
Dalam aksi damai ini nampak beberapa anggota polisi dari Polres Lhokseumawe berjaga jaga. Sehingga Aksi damai ini berjalan dengan baik dan lancar.(waldi)








