Riski Ibrahim Siregar (kaus putih), Kepala Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan usai melapor ke Polda Sumut, Senin (18/11/2024)
Klikwarta.com, Medan - Merasa dirinya terancam Kepala Desa (Kades), Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan Riski Ibrahim Siregar, melaporkan dugaan pengancam terhadap dirinya yang diduga dilakukan oknum Mantan Walikota, ke Polda Sumut.
Kepada awak media, Riski Ibrahim Siregar mengaku pengancaman itu berupa makian yang diduga dilontarkan oleh oknum mantan Walikota, saat oknum tersebut meneleponnya baru-baru ini.
Pengancaman ini diduga terjadi disebabkan Riski, sebagai Kepala Desa tidak mau menggunakan pengaruhnya sebagai kades untuk memberikan dukungan kepada oknum mantan Walikota yang saat ini juga maju sebagai salah satu kontestasi di Pilkada Padangsidimpuan.
Merasa terancam, Riski Ibrahim Siregar akhirnya memutuskan untuk melaporkan hal ini ke Polda Sumut, dengan nomor laporan STTLP/B/1655/XI/2024/SPKT Polda Sumut per tanggal 18 November.
“Saya melaporkan mantan Wali Kota Padangsidimpuan bernama Irsan Effendi karena telah menelepon saya,dengan nada mengancam saya dan menghina saya. Saya selaku kepala desa ingin mengklarifikasi kepada Pak Irsan supaya tidak ada mengintimidasi kami kepala desa,” kata Riski Ibrahim Siregar, Selasa (19/11/24) kepada awak media.
Diakui Riski, setelah mengalami dugaan pengancaman oleh oknum mantan walikota, ia merasa ketakutan dan khawatir dengan keselamatan diri dan keluarga. Maka dari itu, ia membuat laporan ke Polda Sumut untuk memperoleh perlindungan hukum.
Dikatakan Riski, dugaan pengancaman ini sudah berulang kali terjadi. Namun dia tidak sempat merekamnya. Hingga pada Selasa, (4/11/24) lalu, oknum mantan walikota tersebut, kembali menelepon dan saat itulah Riski berhasil merekamnya.
Usai membuat laporan, Riski berharap Polda Sumut memproses laporannya. Ia pun berpesan kepada mantan pejabat, ataupun pejabat yang mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Padangsidimpuan tidak semena-mena kepada kepala Desa. Apalagi melakukan intervensi dan Ancaman.
“Harapan saya kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Sumut bapak Presiden Republik Indonesia Probowo Subianto , kami pejabat terendah di republik ini jangan diintervensi oleh pejabat ataupun mantan pejabat. Saya berharap agar menanggapi ini secara serius agar tidak ada kejadian serupa di kemudian hari”, ujarnya.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya akan mendalami dan menyelidiki dugaan pengancaman ini.
Polisi, Segera menjadwalkan undangan klarifikasi kepada pelapor selaku kades dan Irsan Efendi Nasution, sebagai terduga pelaku.
"Betul, laporan kades sudah diterima SPKT Polda Sumut. Dan akan mendalami dengan menjadwalkan undangan klarifikasi dengan mekanisme yang ada ", kata Kabid Humas Polda Sumut kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
Kabid Humas Polda Sumut, juga memastikan bahwa, Polisi akan profesional menerima setiap laporan masyarakat dan akan melakukan penyelidikan. Terkait dugaan pengancaman ini, pihaknya akan bekerja sesuai bukti dan fakta yang ada.
“Polisi akan bekerja profesional. Tentu akan mendudukkan laporannya sesuai fakta-fakta hukum yang ada,” kata Hadi.
Kontributor : Bambang Ginting








