Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sidak Tempat Hiburan
Klikwarta.com, Tegal - Wali Kota Tegal Dedi Yon Supriyono SE MM bersama wakil walikota Jumadi ST MM serta sekda kota Tegal drs johardi, lakukan monitoring tempat hiburan malam menindaklanjuti instruksi dan arahan Gubernur Jawa Tengah terkait pencegahan virus Corona, Senin (16/3) malam.
Hal ini dilakukan, karena lokasi tempat hiburan malam menjadi titik pusat kumpul orang dari berbagai wilayah untuk menikmati hiburan, sehingga pemerintah Kota Tegal untuk sementara mengimbau sejumlah lokasi tempat hiburan malam untuk meniadakan kegiatan yang sifatnya dapat menimbulkan tertularnya virus corona covid-19, yang lagi merebak di wilayah Indonesia.
Wali Kota Tegal dalam pesannya menegaskan bagi pengelola tempat hiburan malam jika masih bandel atau tetap melakukan operasi usaha maupun melayani tamu, maka Pemerintah akan menutup usahanya dan kalau perlu diberikan sanksi akan mencabut perizinannya.
Ia mengimbau bagi para pengelola agar mematuhi aturan yang berlaku, sebab penyebaran virus corona bukan saja menjadi permasalahan di Kota Tegal, namun di semua wilayah.
Monitoring yang dilakukan tersebut, sejatinya merupakan upaya pencegahan yang dilakukan Pemerintah Kota Tegal agar Kota Tegal terbebaskan dari mewabahnya virus Corona dan mengikuti arahan intruksi Pemerintah Pusat. (red/tim)








