Teken Komitmen Pelaksanaan SE 2026, Wawako Raja Ariza Dorong Partisipasi Pelaku Usaha

Senin, 03/11/2025 - 22:55
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, Kepala BPS Provinsi Kepri Margaretha Ari Anggorowati, serta perwakilan pemerintah daerah, perguruan tinggi, asosiasi pengusaha, perhotelan, restoran, media, dan kawasan industri se-Kepri.

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, Kepala BPS Provinsi Kepri Margaretha Ari Anggorowati, serta perwakilan pemerintah daerah, perguruan tinggi, asosiasi pengusaha, perhotelan, restoran, media, dan kawasan industri se-Kepri.

Klikwarta.com, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan lembaga terkait menandatangani komitmen pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Balairung Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Senin (3/11).

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, Kepala BPS Provinsi Kepri Margaretha Ari Anggorowati, serta perwakilan pemerintah daerah, perguruan tinggi, asosiasi pengusaha, perhotelan, restoran, media, dan kawasan industri se-Kepri.

Wakil Wali Kota Raja Ariza mengatakan SE2026 menjadi dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan ekonomi di Tanjungpinang. Pemko akan memfasilitasi koordinasi dan komunikasi bagi petugas BPS bersama perangkat daerah terkait, serta menyediakan data pendukung untuk validasi daftar usaha.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang akurat dan tepat waktu. Dengan data lengkap dan mutakhir, pemerintah bisa merancang kebijakan yang tepat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Raja Ariza.

Dalam sambutannya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan sensus ini penting untuk memperoleh data yang akurat, lengkap, dan terkini. Data tersebut menjadi dasar perencanaan program, intervensi kebijakan, dan strategi pembangunan di tingkat nasional maupun daerah.

“Selama ini banyak kebijakan belum optimal karena data yang dimiliki belum lengkap dan komprehensif. Dengan sistem BPS yang kini lebih baik, seluruh pihak harus memastikan semua klaster, mulai UMKM hingga perusahaan besar, memberikan data yang benar dan lengkap,” ujar Ansar.

Data sensus bersifat rahasia dan dilindungi. Registrasi semua pelaku usaha penting untuk membangun kepercayaan bahwa data yang diberikan menjadi dasar pengambilan kebijakan di berbagai bidang, mulai investasi, penurunan angka kemiskinan, percepatan pertumbuhan ekonomi, hingga pengembangan potensi daerah.

“Saya akan ikut mengawasi bersama-sama, karena ini kerja kita bersama. Undang-undang tentang statistik menjamin semua pihak wajib patuh,” tegas Ansar.

Acara ini juga dihadiri Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri, para kepala daerah, pejabat pemerintah se-Kepri, serta pelaku dunia usaha.

Penandatanganan komitmen ini membangun kerja sama berkelanjutan antara BPS, pemerintah, dan dunia usaha untuk memantau pelaksanaan SE2026 serta pemanfaatan hasilnya bagi pembangunan ekonomi daerah. (*)

Berita Terkait