Undang Pimpinan Bank, Bupati Mukomuko Berharap Penangguhan Keringanan Kredit Bank Bagi ASN dan Non ASN

Jumat, 17/04/2020 - 14:51
Bupati Mukomuko Choirul Huda Undang Para Pimpinan Cabang Bank Yang Ada di Mukomuko

Bupati Mukomuko Choirul Huda Undang Para Pimpinan Cabang Bank Yang Ada di Mukomuko

Klikwarta.com, Mukomuko - Demi meringankan beban kredit Bank bagi Aparatus Sipil Negara (ASN) dan non ASN di Kabupten Mukomuko, Bupati Mukomuko Choirul Huda memanggil seluruh pimpinan Bank yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko. Seperti pimpinan dari Bank Bengkulu Cabang Mukomuko, Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) 46, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mukomuko, Selasa (14/4/2020) yang lalu diruang kerja bupati. 

Pertemuan tersebut guna membahas relaksasi atau penundaan keringanan kredit angsuran bagi masyarakat dan ASN yang terdapak Covid-19, setidaknya selama 3 bulan kedepan hal ini juga dalam rangka menyambut Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri.  

Choirul Huda mengatakan selain membahas penundaan angsuran kredit masyarakat yang terdampak Covid-19 ini ia juga berharap, khusus ASN Non ASN , diharapkan bisa ditunda pembayaran kreditnya setidaknya dua bulan kedepan. Untuk meringankan beban ASN selama pandemi Covid-19.

“Saya sudah sampaikan kepada pimpinan Bank. Bagaimana memberikan sebuah keringanan bagi ASN dan Non ASN dalam tiga bulan ini bisa ditunda. Apa misal bayar bunga saja, pokoknya ditunda atau dipotong. Intinya bagaiamana bisa memberikan keringanan bagi ASN dan Non ASN didaerah ini", terangnya.

Dari hasil pembahasan yang dilakukan bersama para pimpinan Bank. Diakui Bupati bahwa ketentuan relaksasi kredit yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak menyentuh ASN. Namun Bupati yakin, pimpinan bank di wilayah bisa memberikan keringanan sesuai kewenangan mereka. Dengan tanpa mengurangi dari nilai dan anjuran dari OJK.

Choirul Huda juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah Bank yang ada di Kabupaten Mukomuko yang sudah memberikan keringanan dengan masyarakat Mukomuko selama menghadapi Covid-19. Terutama kepada nasabah yang punya tanggungan kredit atau angsuran. Baik kepada usaha mikro, kecil dan menengah. (Adv)

Turut hadir Sekda Mukomuko, Drs.Marjohan, Kabag Humas Setdakab Mukomuko, Winarno, Kabag Hukum Setdakab Mukomuko, Bachtiar Sofyan, Kabag Pembangunan, Hari Mustaman (MC/R)

Berita Terkait