Kota Palembang Masuk Zona Merah, Begini Kata Gubernur Sumsel

Senin, 20/04/2020 - 03:36
ilustrasi

ilustrasi

Klikwarta.com, Sumatera Selatan - Jubir Gugus Tugas Penanganan virus Corona atau Covid -19, Dr Zen Ahmad menyatakan bahwa kota Palembang masuk zona merah, karena terdapat 15 kasus pasien yang positif virus corona berstatus lokal.

L

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Selatan (SumSel), H.Herman Deru SH.MM mengatakan, pihaknya tidak ingin masyarakat salah memahami persepsi mengenai zona merah.

"Saya tidak ingin masyarakat salah persepsi mengenai zona merah. Satu wilayah dikatakan zona merah terkait kasus virus Corona, karena di wilayah itu terjadi kasus pasien positif virus Corona yang bersetatus lokal atau penularannya terjadi antara keluarga dan tetangga di wilayah itu sendiri. Jadi zona merah ini bukan karena tahapan gawat atau tidak gawatnya, melainkan karena banyaknya kasus pasien positif virus Corona yang berstatus lokal", jelas Gubernur.

Gubernur juga mengungkapkan masuknya zona merah ini jangan sampai melemahkan semangat dari kepala daerah dalam menghadapi virus corona.

"Jadi hal ini jangan sampai melemahkan semangat dan perjuangan kepala daerah yang sudah maksimal dalam mengatasi virus corona ini", imbaunya.

Gubernur juga menjelaskan, zona marah ini adalah istilah yang muncul dari pusat, tapi bukan menandakan volume lebih ketransmisi lokal, karena ada juga daerah yang volumenya lebih banyak tapi tidak zona merah.

Sambung Gubernur, karena khususnya Impor artinya tertular dari daerah lain atau negara lain.

"Untuk status siaga darurat, tanggap darurat dan lainnya itu kepala daerah yang menentukan. Saya serahkan kepada Bupati dan Wali Kota untuk menentukan daerahnya, kekuatannya karena bukan dari epidemiologi saja tapi dari berbagai aspek termasuk ketahanannya, keamanannya serta harus dihitung kira-kira sejauh mana dampak kalau di PSBB-kan", jelasnya lagi, seraya menambahkan kalau ada kepala daerah yang ada di SumSel ingin mengajukan PSBB dan jika kajiannya sudah tepat, maka akan diajukan pihaknya ke kementerian kesehatan.

(Pewarta : Aliwardana)

Berita Terkait