Usai 14 Hari Jalani Wajib Karantina, Walikota Solo Antar ODP Pulang ke Rumah

Selasa, 21/04/2020 - 23:17
Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo saat mengantar kepulangan pemudik di Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Banjarsari usai menjalani 14 hari masa karantina.

Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo saat mengantar kepulangan pemudik di Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Banjarsari usai menjalani 14 hari masa karantina.

Klikwarta.com, Solo - Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo, Selasa (21/04/2020) mengantarkan salah satu pemudik yang telah selesai menjalani masa karantina wajib selama 14 hari di gedung Graha Wisata Niaga, Kota Solo.

Pemulangan seorang pemudik bernama Syaiful itu, juga dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan dalam kondisi sehat melalui serangkaian pemeriksaan di Posko Siaga Covid-19.

Adapun acara pelepasan dilaksanakan di area city walk, tepat di depan lokasi karantina Graha Wisata Niaga, Jalan Slamet Riyadi, sebelum akhirnya pemudik tersebut diantar menuju kediamannya di RW 6, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo.

"Mas Syaiful ini sudah diperbolehkan pulang kerumah setelah 14 hari menjalani karantina di Graha Wisata. Bersama Pak Camat, Bu Lurah dan Tim Gugus Tugas, saya satu mobil mengantar pulang ke rumahnya didaerah Banyuanyar," ungkap Rudy.

Pengantaran kembali pulang kerumah bagi pemudik setelah selesai masa karantina, imbuh Rudy, merupakan bentuk tanggung jawab dan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam menangani Covid-19. 

"Dan perlu saya pertegas, Mas Syaiful ini sudah melewati masa karantina selama 14 hari dan dinyatakan sehat. Untuk itu saya minta agar masyarakat bisa menerima. Jangan dikucilkan," tandas Rudy.

Dalam kesempatan yang sama, Walikota Solo kembali mengingatkan, dengan adanya proses karantina diharapkan dapat menekan penyebaran  covid-19, khususnya di Kota Solo.

(Pewarta : Kacuk Legowo)

Berita Terkait