Plt Walikota Blitar Santoso saat menandatangani MoU dengan Polres Blitar Kota (foto: Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com | Kota Blitar - Plt Walikota Blitar Drs. H. Santoso dan Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela menandatangani persamaan kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama terkait Pengawalan Pelaksanaan Refocusing kegiatan dan Realokasi Anggaran dan Pengadaan Barang/Jasa Percepatan Penanganan Covid-19.
Penandatanganan MoU itu dilakukan di ruang Sasana Praja kantor Walikota Blitar, Rabu (06/05/2020), dengan disaksikan Plt Kepala Inspektorat Pemkot Blitar, kepala OPD terkait, hingga jajaran Polres Blitar Kota.
Plt Walikota Blitar Santoso mengatakan, pengawasan pelaksanaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 di Kota Blitar ini dalam rangka menghindari potensi perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) saat menangani wabah Covid-19 atau virus Korona.
Selain itu, Santoso juga ingin memastikan transparansi penggunaan dan pelaksanaan anggaran untuk penanganan Covid-19 itu terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Jadi kami juga mengantisipasi tumpang tindih tupoksi pengawasan anggaran baik dari Inspektorat maupun kepolisian. Salah satu tugas Inspektorat adalah mengawasi bagaimana keluar masuknya keuangan pemerintah daerah, terutama dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang bagaimana Percepatan Penanganan Covid-19," jelas Santoso saat dihubungi pewarta klikwarta.com.
Lebih rinci, ia menerangkan, salah satu poin kerjasama dengan Polres Blitar Kota ialah disaat memanfaatkan anggaran realokasi dan refocusing penanganan Covid-19, dari sisi hukum, Polres Blitar Kota bisa masuk disana untuk memberikan rekomendasi kepada Inspektorat, apa yang harus dilakukan.
"Memang kondisi daerah saat ini berat. Pertama, kita harus menyisihkan anggaran untuk kegiatan Covid-19, kemudian disaat yang sama pendapatan kita turun, karena kita telah membebaskan pajak-pajak restoran dan sebagainya. Tetapi kita juga mengalami penurunan dalam bidang transfer dana dari pusat, entah DAU, DID, DBHCT, pasti ada penurunan. Makanya, kita tata lewat realokasi dan refocusing," paparnya.
Santoso juga menegaskan, serupiah anggaran yang dikerjakan untuk penanganan Covid-19, harus bisa tepat sasaran, responsif, transparan dan akuntabel.
(Faisal/Hms/Adv)








