Kondisi Raker Pansus III DPRD Kabupaten Blitar bersama Eksekutif (foto: Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com | Kabupaten Blitar - Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (raker) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, di salah satu ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (17/06/2020).
Pantauan pewarta Klikwarta.com di lokasi, Kepala Disperindag Pemkab Blitar Tavip Wiyono dan Kepala Bapenda Pemkab Blitar Ismuni didampingi sejumlah jajarannya masing-masing tampak hadir di forum raker itu. Sementara kalangan Pansus III dihadiri Ketua beserta segenap anggota.
Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Blitar Budiono menjelaskan, rapat tersebut digelar untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait Pajak Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
"Yang jelas untuk pemerataan dan bagaimana masalah ini adil terkait pajak. Kedua masalah toko modern dan pasar tradisional kita membuat perda baru untuk membatasi toko modern yang menjamur di kabupaten Blitar," kata Budiono kepada wartawan.
Dia meminta dinas terkait memperhatikan pelaku UMKM, supaya produk-produk UMKM di seluruh kabupaten Blitar mempunyai kesempatan masuk di toko modern. Untuk itu, kali ini diawali pembahasan regulasi tersebut.
Menurutnya, pihaknya juga akan mengundang pelaku-pelaku UMKM maupun pelaku Pasar Tradisional untuk dimintai persepsi bagaimana produk-produk lokal sudah bisa dengan mudah diakses oleh konsumen.
"Arahnya memang ke sana," tutupnya.
(Pewarta : Faisal NR / Adv)








