Kinerja Satgas Percepatan Berusaha Kabupaten Blitar Dinilai Belum Efektif oleh DPRD

Selasa, 21/07/2020 - 11:24
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Panoto (foto: Faisal NR / Klikwarta.com)

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Panoto (foto: Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com | Kabupaten Blitar - Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Panoto menilai kinerja Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Berusaha Kabupaten Blitar belum efektif. 

Penilaiannya itu berkaitan dengan penyelesaian kasus pencemaran lingkungan yang diakibatkan limbah kotoran Sapi dari PT. Greenfields Indonesia kepada lingkungan masyarakat terdampak. Persoalan limbah PT. Rejoso Manis Indo (RMI), kata Panoto, juga menjadi sorotan institusinya.

"Dari apa yang telah kita lakukan rapat kerja dengan satgas percepatan berusaha, maupun dengan Greenfields sendiri, sebenarnya sudah ada kinerja yang disampaikan satgas. Hanya memang nampaknya dari hasil yang kita dapatkan dan informasi dari masyarakat, nampaknya belum efektif, belum efektif. Kenyataannya sampai hari ini yang namanya limbah yang menjadi persoalan di masyarakat masih tetap dirasakan," pengakuan Panoto kepada pewarta Klikwarta.com, Selasa (21/07/2020).

Panoto melanjutkan, pihaknya akan mengupayakan sejumlah langkah kongkrit berupa rapat kerja dengan Satgas Percepatan Berusaha, komunikasi dengan pihak-pihak terkait, hingga sidak lapangan. Itu dilakukan berdasarkan motivasi hasil kinerja Satgas Percepatan Berusaha yang belum juga memberikan hasil dengan baik.

Dikatakannya, melihat situasi kondisi terkini terhadap kinerja Satgas Percepatan Berusaha mestinya sudah ada perkembangan positif yang signifikan. Ia berharap ada sikap yang efektif dan proaktif dari Satgas Percepatan Berusaha apa yang menjadi substansi tugas fungsinya.

"Yang pasti, melihat apa yang sekarang terjadi seperti ini, ya kita berharap satgas percepatan berusaha karena yang punya kepentingan langsung terhadap penanganan persoalan ini harusnya lebih efektif dan proaktif untuk bisa melakukan upaya penyelesaian," ucapnya.

"Sebenarnya begini lo ya, kita lakukan upaya-upaya ini kalau tidak ada hasil kongkrit sebenarnya ya percumah. Dari waktu ke waktu tetap saja seperti tidak ada bedanya. Sehingga mestinya ada, nanti kita tidak tahu apakah kita akan komunikasi dengan pihak gugus ataukah kita juga akan melakukan upaya ke atas ke provinsi," tukasnya.

Komisi III, kata dia, menganjurkan Satgas Percepatan Berusaha untuk mensikapi dengan cepat realitas masyarakat yang saat ini buktinya masih merasakan dampak negatif atas pencemaran lingkungan PT. Greenfields Indonesia maupun PT. RMI. 

"Dalam sisi pengawasan kita sudah sampaikan secara langsung melalui rapat kerja apa yang dimaksud sikap keharusan kepada masyarakat kita yang masih merasakan itu sampai berlarut-larut," ulasnya. 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait