Kajari Aceh Singkil Muhammad Husaini SH MH bersama jajarannya saat melakukan Launching Loket Layanan Drive THRU.
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke -60 tahun 2020 ini, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil melakukan launching loket layanan drive THRU untuk pengambilan tilang bagi masyarakat setempat, Rabu (22/07/2020).
Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini SH MH mengatakan, loket layanan Drive THRU untuk melayani masyarakat yang dapat datang langsung dengan mengendarai mobil atau motor untuk mengurus pengambilan tilangnya.
Dikatakan, dalam pengurusan tilangnya diloket layanan drive thru masyarakat cukup menunjukkan identitas diri dan memberikan bukti tilang, langsung bayar tanpa harus turun dari kenderaannya dan hanya butuh waktu 3 menit sudah selesai, ujar Husaini.
Karena dalam pelayanan loket drive thru pihak Kejaksaan sudah menjalin kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk penyetorannya.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil juga membuka pelayanan antar barang bukti secara gratis serta pelayanan hukum keliling yang hadir di setiap Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menuju Kejaksaan Aceh Singkil menjadi Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM),ungkap Husaini. Begitu pun, pihak Kejaksaan Aceh Singkil juga memberikan pendampingan terhadap Pemerintah Daerah dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengembalian aset.
Dengan begitu diharapkan, Pemkab Aceh Singkil dapat meniru apa yang dilakukan Kejaksaan Aceh Singkil dalam meraih Wilayah Bebas Bersih Korupsi (WBBK) terhadap instansi, harapnya.
(Pewarta : Supriadi)








