Barang Bukti
Klikwarta.com, Sumsel - Al (31) warga Desa Riang Bandung, kecamatan Madang Suku Dua kabupaten Ogan Komering Ulu (Oku) Timur, yang kesehariannya sebagai petani harus berurusan dengan anggota kepolisian Oku Timur, Kamis (01/10/2020) sekira pukul 09.30 WIB.
Saat mengendarai sepeda motor di jalan Desa Jatimulya, kecamatan Belitang Madang (BMT), gelagatnya sangat mencurigakan dan pada saat mau diperiksa polisi, tersangka kabur masuk ke salah satu rumah warga setempat.Akan tetapi petugas yang redang menjalankan tugas rutin Razia tidak tinggal diam, akhirnya tersangka dapat ditangkap oleh petugas dan pada saat tubuh diperiksa didapati Narkotika jenis sabu didalam kantong celana.
Kapolres Oku Timur, AKBP Dalizon SiK,MH didampingi kasat Res Narkoba AKP Safarudin melalui kasubag Humas AKP Hamdan membenarkan kejadian tersebut serta penangkapan tersangka pelaku.
"Pelaku dan barang bukti seberat 11,41 gram Narkotika jenis sabu kini sudah di amankan di kantor Mapolres Oku Timur, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Menurut keterangan dan pengakuan pelaku mendapatkan barang tersebut dari salah satu rekannya yang diduga menjadi bandar. Saat ini identitasnya telah dikantongi dan dalam pengejaran petugas", ujarnya, Kamis (01/10/2020) sekira pukul 22.00 WIB melalui via telvon.
(Pewarta : Aliwardana)








