Kemdiktisaintek Hormati Proses Hukum KPK Terkait Penindakan di Lingkungan UNSOED

Sabtu, 22/08/2026 - 21:53
Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Klikwarta.com, Jakarta, 22 Agustus 2026 - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kegiatan penindakan di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Purwokerto.

Kemdiktisaintek memperoleh informasi mengenai kegiatan tersebut dari pemberitaan media. Kementerian masih menunggu keterangan resmi dan hasil pendalaman lebih lanjut dari KPK sebelum mengambil kesimpulan maupun menentukan langkah selanjutnya.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa kementerian menghormati sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kemdiktisaintek akan mencermati perkembangannya dan berkoordinasi sesuai dengan kewenangan kementerian. Adapun proses penegakan hukum kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujar Mendiktisaintek, Jumat (21/8)

Kemdiktisaintek akan melakukan pendalaman apabila terdapat aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi dan tata kelola perguruan tinggi. Langkah kelembagaan yang diperlukan akan ditentukan berdasarkan informasi resmi serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Mendiktisaintek, perguruan tinggi memikul tanggung jawab besar untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Seluruh proses penyelenggaraan pendidikan tinggi harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap hukum.

“Integritas merupakan fondasi utama perguruan tinggi. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” tegas Mendiktisaintek.

Kemdiktisaintek berharap seluruh sivitas akademika UNSOED tetap menjalankan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana mestinya, serta bersama-sama menjaga suasana akademik yang kondusif selama proses hukum berlangsung.

(Kontributor : Arif)

Berita Terkait