Terduga Pelaku Diamankan
Klikwarta.com, Musi Rawas - Anggota Polsek Muara Lakitan berhasil meringkus penyalagunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi di RT 11, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) sekitar pukul 09.30 WIB, Jumat (30/10/2020).
Dari penengkapan berhasil diamanakan DS (34), warga RT 11, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu bungkus plastik klip bening sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,17 gram, satu bungkus plastik klip bening kecil yang berisikan diduga narkotika jenis ekstasi seberat 0,37 gram. Serta, satu bal plastik klip kosong, satu unit timbangan digital merek Harnic yang ditemukan di dalam lemari baju yang terletak didalam kamar rumah tersangka.
Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga. Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi langsung meringkus tersangka. Selain itu anggota melakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik klip bening sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,17 gram, satu bungkus plastik klip bening kecil yang berisikan diduga narkotika jenis ekstasi seberat 0,37 gram.
Serta, satu bal plastik klip kosong, satu unit timbangan digital merek Harnic yang ditemukan di dalam lemari baju yang terletak didalam kamar rumah tersangka.
"Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Mura untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
(Pewarta : Apri)








