Terduga Pelaku Diamankan
Klikwarta.com, Sumsel - Seorang pria warga Desa Gunung Tiga Kecamatan Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan inisial AS (30) ditangkap Polisi, Ia diamankan diduga menjadi seorang bandar sekaligus pengedar narkotika jenis sabu, saat diamankan polisi AS beserta barang bukti di bawa ke Polres OKU Selatan pada, Senin (4/1).
Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnain Harahap melalui Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, Iptu Beny Okimu membenarkan kejadian tersebut. Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering di jadikan tempat jual beli transaksi narkoba jenis sabu.
"Berbekal informasi tersebut, anggota bergerak menyelidiki dan mengintai pelaku yang akhirnya dapat di amankan", jelasnya kepada awak media kita, Rabu (06/01/2021) sekira pukul 20.30 WIB melalui telephone.
Lanjut Kasat, saat diperiksa ditemukan barang bukti dari tangan tersangka berupa, 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,37 gram.
"Barang bukti yang di balut dengan kertas timah rokok warna silver yang di temukan tidak jauh dari tempat pelaku duduk. Pada saat ditangkap barang bukti tersebut diakui milik pelaku", ungkapnya.
Selain barang bukti narkoba tersebut juga didapati barang bukti lain dari tangan tersangka yakni, 1(satu) unit handphone merk Nokia tipe RM 908 warna hitam dengan nomor imaeil 357880/05/42/5/0/2 dengan nomor ponsel Telkomsel 08228998xxxx dan satu lembar kerta timah rokok warna silver.
"Pelaku berikut barang bukti sekarang di amankan di kantor Polres OKU Selatan guna untuk penyidikan lebih lanjut", tutupnya.
(Pewarta : Aliwardana)








