Tim Tipidkor Polda Bengkulu saat melakukan penggeledahan
Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Tim Tindak Pidana Korupsi (tipidkor) Polda Bengkulu mengamankan sejumlah dokumen yang ditaruh didalam box dari penggeledahan yang dilakukan di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Senin (25/02/2019). Dokumen tersebut diduga disita dari Ruang Bina Marga.
Pantauan media dilapangan, tim Tipidkor Polda berjumlah 5 orang. Setelah melakukan penggeledahan lebih dari 2 jam, tim menyita sejumlah dokumen diletakan di dalam box.
Informasinya, penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi Proyek Preservasi Peningkatan Jalan Kepahiang yaitu dari Pasar Kepahiang sampai perbatasan Sumatera Selatan (Sumsel).
Saat dikonfirmasi awak media, tim Tipidkor masih enggan berkomentar, dukumen yang disita langsung dimasukan ke dalam mobil dan dibawa ke Polda Bengkulu.
Sementara keterangan dari Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Bengkulu Mulyani. Pihaknya mengaku belum mengetahui penggeledahan yang dilakukan tim Tipidkor tersebut. "Saya belum tahu kalau yang penggeledahan ini, belum ada konfirmasi dari pihak Polda kepada saya selaku Kabid Bina Marga", singkatnya. (BT/Lj)








