Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Hadi Dediansyah
Klikwarta.com, Jawa Timur - Komisi A DPRD Jatim mendorong agar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk segera melantik calon kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengingat calon kepala OPD tersebut telah dilakukan asesment.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediansyah mengingatkan Gubernur Khofifah untuk tidak mencari alasan lagi menunda bahwa pelantikan calon pimpinan OPD yang lolos hasil assesment. Mengingat selama dua tahun Khofifah belum bisa menyelesaikan kekosongan beberapa pimpinan OPD.
"Gubernur harus segera melantik para OPD yang sudah lolos assement ini. Dengan selesainya tugas pansel melakukan assesment saya berharap OPD-OPD yang masih Plt segera diisi dan ditetapkan dengan pejabat devinitif," kata politisi Gerindra tersebut, Selasa 14 September 2021.
Komisi A menilai banyak program Khofifah yang tidak berjalan dengan baik dan cenderung tidak terealisasi. Hal dampak banyaknya Plt kepala dinas. Padahal OPD adalah organ Pemerintah Provinsi yang sangat penting.
Dediansyah mengaku yang membuat miris adalah program dan sejumlah terobosan baru yang dicanangkan oleh gubernur harus terbengkalai. Mengingat kepala OPD belum definitif.
"Otomatis ya tidak bisa maksimal bahkan yang muncul adalah program itu hanyalah isapan jempol semata . Lha gimana mau kerja maksimal, sementara OPD-nya bukan yang devinitif," kata pria yang akrab disapa Cak Dedi ini.
Komisi A menargetkan Khofifah segera menyelesaikan kekosongan ini pada akhir Septembrer nanti.
"Iya Kami (Komisi A) sepakat mendesak diakhir bulan semuanya harus segera terisi. karena kalau gak selesai selesai ya kerja pemprov gak maksimal," paparnya.
Komisi A memberikan apresiasi kepada timsel yang sudah menyelesaikan assesment 1 dan 2 untuk memenuhi harapan harapan komisinya untuk segera menemukan pejabat yang akan mengisi OPD yang kosong. Dengan begitu, memasuki akhir 3 tahun jabatannya khofifah bisa menyelesaikan dan mengisi kekosongan di beberapa OPD ini.
Komisi A tidak bisa masuk terlalu dalam mencampuri urusan internal Pemprov Jatim. Dewan lebih mengedepankan fungsi sebagai pengawas jalannya penempatan OPD.
"Percayalah bahwa yang ditempatkan iitu adalah tokoh tokoh yang memenuhi persyaratan," pungkasnya.








