Suasana Ops Vustisi pendisiplinan prokes di depan Ruko Nirwana Plaza Kabupaten Tulungagung
Klikwarta.com, Tulungagung - Berbagai cara telah dilakukan dalam rangka menekan penyebaran covid-19, seperti yang dilakukan Satgas Covid 19 di Kabupaten Tulungagung. Sakah satunya, secara intens menggelar operasi yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan. Seperti zang terlihat, Selasa (18/01/2022).
Personil Gabungan TNI Polri dan Satpol PP dipimpin Iptu Retno Pujiarsih, S.H, menggelar pendisiplinan prokes di depan Ruko Nirwana Plaza Kabupaten Tulungagung dengan sasaran pengendara atau pengguna jalan yang tidak mengenakan masker. Selain menindak pelanggar, Petugas juga mengingatkan dan mengedukasi kepada warga masyarakat untuk selalu memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan 5M.
Kegiatan Operasi Yustisi di depan Ruko Nirwana Plaza, terdapat Tujuh (7) (tujuh) orang pelanggar Protokol Kesehatan.
“Ada tujuh pelanggar prokes diberikan sangsi membayar denda sesuai ketentuan, untuk para pelanggar langsung Sidang ditempat”, terang Iptu Nenny Sasongko (Kasi Humas Polres Tulungagung).
Nenny menjelaskan, Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar disiplin prokes, sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian Covid-19. Meski Tulungagung saat ini sudah turun level menjadi Level 1.
“Meskipun Kabupaten Tulungagung saat ini sudah rurun Level menjadi Level 1, diimbau kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan covid 19”, pungkas Iptu Nenny.
Pewarta : Cristian








