Polsek Pegandon, Koramil dan Satpol PP Gelar Patroli Pendisiplinan Prokes

Senin, 24/01/2022 - 15:19
Patroli pendisiplinan Prokes oleh Petugas gabungan Pegandon

Patroli pendisiplinan Prokes oleh Petugas gabungan Pegandon

Klikwarta.com, Kendal - Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No 03 Tahun 2022 Tanggal 17 Januari 2022 Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, 2 dan 1 Covid-19 Jawa dan Bali, Personil Polsek Pegandon , Koramil 03 Pegandon dan Satpol PP, melaksanakan Patroli, guna memantau kedisiplinan warga dalam penerapan protokol kesehatan.

Seperti yang terlihat pada Minggu (23/1/2022) malam. Para petugas berpatroli di wilayah hukum Polsek Pegandon.

Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR mengatakan, saat patroli, petugas memberikan imbauan prokes kepada warga masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di tempat tempat keramaian yang biasa dikunjungi oleh masyarakat. Juga Petugas memberikan imbauan terhadap warga yang mobilitasnya tinggi, seperti di warung kopi maupun angkringan dan mematuhi jam operasional malam.

“Semoga dengan sosialisasi serta himbauan langsung kepada warga masyarakat dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengantispasi penyebaran COVID-19", demikian harap Kapolsek Pegandon.

Pewarta : Peni Kusumawati

Berita Terkait