Tertipu Proyek Ratusan Juta, Warga Dusun Besar Lapor Polisi

Minggu, 30/01/2022 - 17:41
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H

Klikwarta.com, Bengkulu - Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu, saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dari seorang Warga Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, inisial HE. Laporan HE terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang ia alami dengan kerugian ratusan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H, Minggu (30/01/2022) mengungkapkan, isi laporan yang diterima dari korban HE dugaan penipuan dan penggelapan, berawal pada tahun 2019 lalu. Pada saat itu, dirinya menjadi investor atau pemberi modal pada perusahaan yang dipimpin oleh SL, selalu General Manager, JE selaku Dirut serta YA sebagai Bendahara Perusahaan.

Sudarmo menjelaskan, berdasarkan laporan korban, bahwa korban diketahui memberikan uang Rp 250 juta kepada perusahaan yang dipimpin oleh ketiga orang terlapor. Uang tersebut sebagai modal untuk perusahaan mengerjakan proyek infrastruktur telekomunikasi di Provinsi Bengkulu. Atas kesepakatan uang modal yang diberikan korban akan dikembalikan setelah proyek selesai, termasuk keuntungannya.

Namun setelah tiga bulan berjalan, modal dan keuntungan sesuai kesepakatan awal tidak diberikan kepada korban.

"Kita masih mendalami laporan dari korban, dalam waktu dekat semua terlapor akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan", kata Kabid Humas Polda Bengkulu.

Ia menambahkan, selain melakukan penyelidikan terhadap laporan korban, pihaknya juga akan segera melakukan gelar perkara. Guna  menentukan berapa orang tersangka yang akan ditetapkan dan setelah itu akan segera dilakukan proses penyidikan.

"Saat ini masih pendalaman, nanti akan kita ekspos kembali terkait perkembangan kasusnya", demikian Kabid Humas Polda Bengkulu.(*)

Berita Terkait