Kapolsek Kangkung Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Saat Berkegiatan

Minggu, 06/02/2022 - 14:01
Kapolsek Kangkung saat menghadiri vaksinasi dosis dua bagi anak usia 6-11 tahun, di SD Negeri 02 Kadilangu

Kapolsek Kangkung saat menghadiri vaksinasi dosis dua bagi anak usia 6-11 tahun, di SD Negeri 02 Kadilangu

Klikwarta.com, Kendal - Kapolsek Kangkung AKP Asri, S.H, tak hentinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi Prokes saat berkegiatan. 

Peringatan yang sama juga disampaikan Kapolsek saat menghadiri giat vaksinasi dosis dua bagi anak usia 6-11 tahun, di SD Negeri 02 Kadilangu, Kecamatan Kangkung, Minggu (6/2/2022).

Peserta vaksinasi kali ini yakni siswa-siswi SD Negeri 02 Kadilangu. Sementara tim vaksinator dari Puskesmas Kangkung 2. Dipimpin langsung dr. Elvira Puri Nur Ilma.

Hadir dalam giat tersebut, Kepala SD Neferi 02 Kadilangu Yudi Nuryanti S.Pd, Babinsa Desa Kadilangu, Kopda Sudadi, Bhabinkamtibmas Kadilangu, Bripka Fandholin dan para orang tua siswa.

Kapolsek Kangkung, menegaskan, dalam rangka pencegahan penularan Covid 19, diminta kepada masyarakat untuk selalu memaatuhi Prokes 5M.

"Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi", tandasnya.

Sementara, Kepala SD Negeri 02 Kadilangu, menyampaikan hasil vaksinasi sebagai berikut ; Vaksinasi dosis dua sasaran 82 anak. Tervaksin 71 anak, tidak masuk Sekolah 11 anak.

Peni Kusumawati

Berita Terkait