Pansus LKPJ Gubernur Jatim Sebut Berpeluang Hak Interpelasi

Rabu, 13/04/2022 - 15:17
Anggota Pansus DPRD Jatim Pembahas LKPJ Gubernur Jatim TA 2021, Amar Saifudin

Anggota Pansus DPRD Jatim Pembahas LKPJ Gubernur Jatim TA 2021, Amar Saifudin

Klikwarta.com, Jawa Timur - Panitia Khusus DPRD Jatim pembahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2021 menyebut berpeluang muncul hak interpelasi. Mengingat dalam pembahasan materi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas dan Badan di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, Pansus menemukan banyak kejanggalan.

Hak Interpelasi bisa muncul jika OPD tidak menyajikan data yang sesuai dan transparan. Hal itu terungkap saat Pansus LKPJ melakukan rapat marathon dengan sejumlah OPD sejak 30 Maret 2022 lalu. Hak Interpelasi merupakan Hak DPRD Jatim untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah provinsi yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Anggota Pansus DPRD Jatim Pembahas LKPJ Gubernur Jatim TA 2021, Amar Saifudin mengaku menemukan kesimpulan tidak singkronnya data LKPJ Gubernur dengan kondisi riil di Lapangan. Dengan begitu, pansus masih menunggu laporan tertulis dari setiap OPD, terkait nominal anggaran yang terkena refocusing dan penggunaannya.

“Kalau nanti jawaban itu tidak bisa sesuai dengan data-data yang ada di APBD maka kita bisa meningkatkan hak kita untuk minta penjelasan lebih lanjut melalui Hak Interpelasi (Hak bertanya) kepada Gubernur,” tegas Amar Saifudin, Rabu (13/4/2022).

Pernyataan politisi dari Fraksi PAN ini berdasarkan fakta-fakta Hasil penelusuran ketika rapat bersama OPD-OPD di lingkungan Pemprov Jatim. Misalnya, terkait dengan penggunaan Anggaran Bantuan Transfer Tunai (BTT) sebagai belanja tak terduga di APBD 2021. Di mana asal dana BTT yang cukup besar itu didapatkan setelah mengurangi anggaran dari seluruh OPD di Pemprov Jatim termasuk anggaran di Sekretariat DPRD Jatim.

“BTT tak terduga itu besar sekali. Saat perubahan APBD tahun 2021 itu semua anggaran OPD kena refocusing. Yang nambah hanya sekretariat Daerah 20 miliar dan BPKAD naik menjadi 3,6 Triliun,” papar Amar.

Menurutnya, dana BTT di transfer ke beberapa OPD yang terkait dengan penanganan covid-19. Besaran nominalnya berbeda-beda. Termasuk yang terbanyak di dinas Kesehatan dan beberapa rumah sakit Daerah.

"Waktu rapat di Sidoarjo, Saya minta itu secara tertulis, begitu juga OPD lainnya,” terang Amar.

Senada, Wakil Ketua Pansus DPRD Jatim Pembahas LKPJ Gubernur, Dwi Hari Cahyono, menuturkan akan menggulirkan hak interpelasi pasca menyelesaikan rekomendasi Pansus nanti. Mengingat dari segi anggaran tahun 2021, pansus sudah minta data refocusing tapi belum disampaikan.

"Baru OPD Rumah Sakit Daerah saja yang masuk, nah kalau ternyata nanti data refocusing semua OPD yang disampaikan tidak sesuai, maka LKPJ ini kan tidak bisa menerima atau menolak, tetapi ketika ada temuan, maka kita akan melanjutkan dengan melakukan hak bertanya (Interpelasi),” tegasnya.

Berdasarkan data-data BPS, indikator Indeks Kinerja Utama (IKU) ternyata sangat beragam dan transparan. Tapi para pembantu Gubernur diduga kuat mengolah data-data BPS Hanya yang positif saja. Dengan begitu, laporan gubernur yang disampaikan di Paripurna DPRD Jatim 11 IKU tercapai sesuai target dan berhasil.

“Padahal hampir semua OPD itu mengeluh, ketika hearing dengan kita mengatakan anggarannya di potong dan terbatas. Tapi kenyataanya IKU nya Bagus semua", ungkap Ketua Fraksi Keadilan Bintang Nurani DPRD Jatim itu.

Hal ini kemudian menjadi pertanyaan yang besar bagi anggota Pansus yang mengupas seluruh indikator kinerja setiap OPD. Tidak ditemukan kinerja yang maksimal karena anggaran dipotong sedemikian besar, tapi output di 11 Indikator Kerja Utamanya bagus semua.

“Kira-kira apa yang dilakukan Pemprov Jatim sehingga IKU tinggi. Padahal kenyataanya, anggarannya terbatas, situasi ekonomi juga tidak Bagus. Kita butuh transparasi terkait bab anggaran maupun program yang dikerjakan Pemprov Jatim,” ucap politisi PKS itu.

Dwi Hari Cahyono bersama anggota pansus sempat melakukan pembandingan dengan Provinsi lain terkait Indeks Kinerja Utama (IKU). Salah satunya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Mereka jujur, mengakui betul dari 11 IKU ada 4 IKU yang tidak tercapai di tahun 2021. Karena kondisi ekonomi sedang tidak bagus akibat Covid,” ungkapnya lagi. Ia berharap kalau Pemerintah Provinsi bisa transparan maka Kerja sebagai sesama pemerintahan lebih enjoy dan sama-sama mengerti. Menurut data BPS, indikator 11 IKU tidak semua disajikan secara keseluruhan oleh para OPD di Pemprov Jatim.

"Yang ditampilkan yang bagus-bagus saja, tapi yang kurang Bagus tidak disajikan. Kami kasihan dengan Gubernur,” terangnya.

Sementara itu, Anggota Pansus DPRD Jatim Pembahas LKPJ Gubernur TA 2021, Ahmad Tamim mendukung adanya upaya DPRD Jatim melakukan hak interpelasi. Menurut politisi yang akrab disapa Gus Tamim ini, sesuai aturannya, Pansus LKPJ tidak punya kaitan dengan menerima dan menolak laporan Gubernur. Tetapi pansus hanya mengeluarkan rekomendasi atas nama lembaga DPRD Jatim.

“Nah kalau rekomendasi ini dirasa perlu adanya tindak lanjut seperti hak interpelasi, itu tentu bisa dilakukan. Terlebih karena ada usulan dari fraksi-fraksi mengajukan hak interpelasi maka kemudian nanti akan ditindaklanjuti oleh pansus lagi,” jelas Gus Tamim.

Politisi asal PKB ini mengungkapkan, mencuatnya langkah hak interpelasi ini karena terjadi semacam alur yang tidak selaras dalam kinerja pemerintahan provinsi Jawa Timur. Satu sisi anggaran refokusing sehingga seluruh OPD anggaran dikurangi, akan tetapi target terpenuhi semua, 11 IKU berhasil semua. Sementara DPRD Jatim komunikasi di provinsi lain, misalnya ke DIY, mereka berani mengakui ada 4 IKU yang tercapai.

“Ini kan kejujuran namanya, Berani Jujur itu Hebat,” pungkasnya.

(Pewarta: Supra)

Berita Terkait