Salah Satu tersangka saat diamankan
Klikwarta.com, Bengkulu Utara - Tiga orang pelaku pencurian dan pemberatan tersebut yakni berinisial, OK warga Jalan Padat Karya, Desa karang anyar II, Kec. Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, IY warga Dusun 2 Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara dan VR warga Sp.1 Pasar Kamis Desa Pecahan Kaka Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.
Ketiga tersangka ditangkap atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/742/III/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES BENGKULU UTARA/POLDA BENGKULU, tanggal 28 Maret 2022.
Dari keterangan korban, kejadian berawal pada saat mereka tertidur dengan keadaan hp mereka tercarger, dan pada saat bangun tidur hp yang mereka charger tak ada lagi.
Selain hp sejumlah barang milik korban juga sudah hilang.
”Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti berupa 3 unit hp serta 1 helm sudah kami amankan dimapolres.” Pungkas Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K, M.M., hari ini (16/04/22). (*)








