Pakai Ganja, Pegawai Steam Ditangkap Polisi

Selasa, 17/05/2022 - 17:07
Barang bukti yang berhasil disita Polisi

Barang bukti yang berhasil disita Polisi

Klikwarta.com, Bengkulu - Personel Subdit I Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Bengkulu, berhasil menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis Ganja, Senin (16/5/2022), sekira pukul 23:16 WIB.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, saat di wawancarai awak media, Selasa (17/05/2022) mengungkapkan, "kedua tersangka melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja tersebut di Cucian Steam, Jl. Teratai Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

”Dari hasil gelar yang dilakukan, ditetapkan dua orang tersangka yakni RV (25) dan OT (37)", ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Ia menjelaskan, tersangka RV ditangkap pada Senin 16 Mei 2022, disalah satu cucian mobil di Kota Bengkulu, sekira pukul 23:16 WIB.

Sedangkan untuk tersangka OT ditangkap di hari yang sama setelah tersangka RV, yakni sekira pukul 23:53 WIB.

”Setelah tersangka RV kami tangkap dan dilakukan pengembangan kami akhirnya menangkap tersangka OT", jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Lanjut ia mengatakan, dari tangan kedua tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa ganja sebanyak tiga paket kecil dan 1 paket sedang.

”Total BB yang disita seberat 6,7 gram ganja, dari tersangka RV kami sita tiga paket kecil ganja didalam kamar tempat tersangka RV bekerja, sedangkan satu paket sedang kami dapatkan dari tersangka OT di belakang kontrakannya", pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.(*)

Berita Terkait