Buka Rakor Pengawasan Kearsipan Internal, Bupati Rini Tegaskan Pentingnya Arsip untuk Alat Pertanggungjawaban Pemerintahan

Senin, 31/10/2022 - 12:25
Bupati Blitar Rini Syarifah Buka Rakor Pengawasan Kearsipan Internal Pemkab Blitar dan Launching Aplikasi Srikandi

Bupati Blitar Rini Syarifah Buka Rakor Pengawasan Kearsipan Internal Pemkab Blitar dan Launching Aplikasi Srikandi

Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Bupati Blitar Rini Syarifah dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2022 dan Peresmian Penerapan Aplikasi Srikandi, Senin (31/10/2022) di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro.

Melalui kesempatan itu, dihadapan para peserta rakor dari jajaran OPD, Camat, Sekda Pemkab Blitar hingga dihadiri Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Imam Gunarto dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jawa Timur, Bupati Rini mengajak semua yang hadir bersama-sama melihat dan memaknai arsip dengan baik dan tepat. 

Hal ini ia sampaikan mengingat bukti-bukti autentik pelaksanaan acara pemerintahaan hanya ada di sebuah arsip, baik yang terkemas secara administrasi berkas maupun berbentuk softfile. Bahkan, sarana digitalisasi saat ini yang sudah berkembang pesat bisa dimanfaatkan dengan baik.

"Setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.  Alat bukti yang dapat dipergunakan oleh pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pemerintah daerah adalah arsip," tuturnya.

"Maka dalam pemeriksaan penggunaan anggaran maupun kinerja dibutuhkan arsip yang sah dan autentik sebagai sarana pembuktian. Mengingat pentingnya peran arsip, maka pengelolaan arsip wajib diselenggarakan secara sistematis sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan," sambungnya.

Diutarakannya, pelaksanaan Misi Bupati dan Wakil Bupati khususnya misi ke-3 yaitu Pengoptimalan kinerja Pemerintah yang akuntabel, inovatif dan berintegritas salah satunya didukung dengan upaya pengelolaan arsip yang baik. Prinsip akuntabel disini adalah Pemerintah dituntut mampu mempertanggungjawabkan penggunaan seluruh sumber daya pemerintahannya dengan baik.

"Oleh karena itu, cerminan pemerintah yang akuntabel tidak dapat lepas dari kemampuan pemerintah untuk menyajikan arsip kepada semua pihak setiap saat sesuai urgensi dan level sifat arsip tersebut," tandasnya.

Terkait peluncuran aplikasi Srikandi, lanjut Bupati Rini, dalam laporan kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar telah berhasil memperoleh akun Live aplikasi SPBE SRIKANDI dari Arsip Nasional Republik Indonesia. Kepercayaan tersebut patut kita syukuri, karena kita telah berupaya maksimal memenuhi prasyarat regulasi, kesiapan SDM, kesiapan Infrastruktur jaringan hingga komitmen penuh saya sebagai Bupati bersama seluruh jajaran.

Melalui penggunaan aplikasi tersebut, diharapkan bisa beralih dari cara-cara lama yang kurang efisien dalam pengelolaan arsip meliputi pembuatan naskah dinas, pengiriman, penerimaan, pemberkasan, bahkan hingga penyusutan. Diharapkan ini merupakan langkah awal bagi perubahan dalam pengelolaan pemerintah berbasis elektronik kedepan.

"Secara perlahan, kita diarahkan untuk mengurangi penggunaan kertas dalam menjalankan pemerintahan. Untuk itu saya minta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah termasuk RSUD untuk menggunakan aplikasi SRIKANDI ini dalam berkorespondensi maupun dalam melaksanakan kegiatan. Saya juga minta setelah peresmian nanti, saya hanya akan menerima laporan atau surat menyurat yang dibuat dan dikirimkan melalui aplikasi ini," pungkasnya. 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait