Dewan Tetapkan 3 Pimpinan Definitif DPRK Aceh Singkil

Selasa, 24/09/2019 - 00:44
Anggota DPRK Aceh Singkil periode 2019-2024.

Anggota DPRK Aceh Singkil periode 2019-2024.

Klikwarta.com, Aceh Singkil - Setelah lebih sebulan pasca dilantiknya 25 anggota DPRK Aceh Singkil, 3 pimpinan devinitif dewan setempat terdiri dari satu ketua dan dua orang wakil ketua akhirnya ditetapkan.

Penetapan pimpinan devinif DPRK Aceh Singkil periode 2019-2024 itu diantaranya, Ketua Dewan, Hasanuddin Aritonang (Golkar), dan dua Wakil Ketua yakni H.Amaliun  (Nasdem), dan H.Safriadi (PNA)  dilakukan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan, Senin, 23/09/2019.

Salah seorang anggota DPRK Aceh Singkil, politisi Partai Demokrat, Fairuz Akhyar mengatakan, setelah ditetapkan dalam paripurna nama ketiga pimpinan dewan itu selanjutnya akan dibawa dan disampaikan ke Gubernur Aceh, di Banda Aceh.

Sebelumnya Sekwan Aceh Singkil, H.Suwan mengatakan, apabila  pimpinan DPRK itu sudah ditetapkan dan dibawa ke Provinsi, selanjutnya tinggal menunggu Surat Keputusan Gubernur Aceh, untuk pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan.

Selanjutnya, bila ketiga pimpinan devinif DPRK Aceh Singkil dilantik,baru pihak Dewan akan melanjutkan pembahasan pembentukan alat kelengkapan dewan, seperti komisi-komisi, badan anggaran, badan musyawarah, dan badan legislasi.
Suwan mengatakan, Saat dipimpin dengan Ketua dan Wakil Ketua Sementara, DPRK Aceh Singkil telah membuat tata tertib dan membentuk fraksi.

Ada 3 Fraksi DPRK Aceh Singkil Periode 2019-2024 yang telah dibentuk diantaranya, fraksi Golkar yang diketuai, Ade Dwi Sintya, dengan diisi 13 kursi anggota dewan. NasDem Perjuangan Kebangkitan Pembangunan (NPKP), diketuai Sadri, diisi 7 orang peraih kursi anggota dewan dan Fraksi Sepakat Aceh Raya (SAR), diketuai H.Bainuddi Ondo, diisi 5 kursi anggota dewan. (ESi)

Berita Terkait