Klikwarta.com, Oku Timur - Jenazah korban laka lantas yang terkapar di depan Puskesmas Trimoharjo, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur, Kamis (6/4), sekira pukul 13.30 WIB, telah ditangani Satlantas Polres Oku Timur, Polda Sumsel. Mirisnya, korban belum sempat mendapat perawatan medis pasca dibawa warga yang menolongnya ke Puskesmas tersebut.
Informasi dihimpun, korban bernama Samsul Huda (42), warga Desa Sriwangi, Kecamatan Semendawai Suku Tiga, Kabupaten Oku Timur. Korban sebelum meninggal mengalami kecelakaan, saat mengendarai sepeda motornya bertabrakan dengan pengontel sepeda Ngatiyah (65) warga setempat.
Kapolres Oku Timur, AKBP Dwi Agung Setyono ,S.i.K.,M.H., didampingi kasat Lantas AKP Lastri, melalui Kanit Lakalantas IPDA Sukri mengatakan, korban kecelakaan di jalan raya (umum), BK 15 Desa Tulungsari, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten Oku Timur.
"Pasca kejadian, korban Samsul Huda mengendarai sepeda motor jenis merk Honda Tiger warna Biru dengan Nomor Polisi BG 6937 KM, bertabrakkan dengan pengendara sepeda ontel merk Phonik warna Biru yang dikendarai Ngatiyah", ungkapnya.
Korban saat dievakuasi
Lanjut IPDA Sukri menjelaskan, sebelum tabrakkan keduanya berjalan dari arah bersamaan (dari jalan Gumawang menuju jalan Desa Petanggan), dan pada saat tiba di TKP, pengendara sepeda turun hendak belok jalan sebelah kanan menuju jalan lorong Desa Rejosari, tapi sangat disayangkan korban yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang melaju kendaraannya dengan kencang kecepatan tinggi hingga tapbrakan tak terelakkan lagi.
"Akibatnya korban pengendara sepeda motor mengalami luka cukup serius yang mendapat pertolongan masyarakat dibawa ke Puskemas Trimoharjo dan pengendara sepeda ontel dibawa ke RS PB Charitas Belitang. Sayangnya pengendara motor Samsul Huda meninggal dunia dan kini kedua kendaraan tersebut sudah diamankan di kantor unit Gakkum Polres Oku Timur", pungkasnya.
Situs berita online Klikwarta.com aktif online sejak Januari 2017, media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan informasi melalui dunia cyber. Klikwarta.com dinaungi oleh PT. Wahana Bintang Media (Terverifikasi Faktual Dewan Pers), Nomor : 363/DP-Verifikasi/K/X/2025.
Melalui berbagai rubrik/konten yang ditampilkan, Klikwarta.com terus melakukan pembenahan untuk memenuhi kebutuhan pembaca sesuai kekiniannya.
Klikwarta.com dalam penyajiannya mengemban fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Situs berita www.klikwarta.com terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.
Selain itu, undang-undang dan kode etik itu juga menjadi panduan kerja redaksi dalam hal memproduksi berita agar sesuai dengan kaidah jurnalistik, mencerdaskan dan profesional.
Kami, para pengelola Klikwarta.com, mengharapkan dukungan maupun kritik para pembaca agar layanan kami semakin baik dan diperlukan.