Pamor Keris dan operasi yustisi pengetatan Prokes di wilayah Kabupaten Tulungagung
Klikwarta.com, Tulungagung - Satgas Covid-19, Kabupaten Tulungagung menggelar Pamor Keris dan operasi yustisi pengetatan dan penegakan hukum Protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Patroli oleh personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, dipimpin Iptu Karnoto, KBO Satlantas Polres Tulungagung selaku Perwira Pengendali Operasi Yustisi.
Patroli Berlangsung di depan Lapangan Rejoagung Kabupaten Tulungagung, Rabu (23/2/2022). Sasaran yakni pengendara atau pengguna jalan yang tidak mengenakan masker. Hal itu dilakukan guna pengetatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan.
Selain menindak pelanggar, Petugas juga mengingatkan dan mengedukasi warga untuk selalu memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan 5M.
Kegiatan Operasi Pamor Keris kali ini, didapatkan Sembilan orang pelanggar Protokol Kesehatan.
“Delapan pelanggar prokes diberikan sanksi membayar denda sesuai ketentuan, untuk para pelanggar langsung Sidang ditempat dan Satu orang dikenakan sangsi teguran lisan”, terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko.
Nenny menjelaskan, Operasi Yustisi Pamor Keris ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin Prokes. Juga sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid 19”, pungkas Iptu Nenny.
Pewarta : Cristian








