Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bintan, Dahlia Zulfah.
Klikwarta.com, Bintan - Kabupaten Bintan sejak tahun 2017 hingga tahun 2019 tingkat kunjungan wisatawan manca negara yang berkunjung ke Bintan meningkat. Sudah barang tentu Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pariwisata pun ikut meningkat.
Setelah 2 tahun di terpa Pandemi covid-19 pemerintah kabupaten Bintan melalui Dinas pariwisata kabupaten Bintan akan mengadakan rapat terkait retribusi pajak di sektor pariwisata.
Hal itu dijelaskan Plt. Kepala Dinas kebudayaan dan pariwisata Bintan, Dahlia zulfa pada awak media mengatakan, di mana pada waktu yang akan datang akan membahas terkait retribusi pajak pendapatan asli daerah di sektor pariwisata jelasnya.
"Pemerintah bersama Dinas pariwisata dan kecamatan bersama pelaku usaha khusus pada usaha mangrove , dan pada hari Jumat di lanjutkan pertemuan dengan pengusaha Kelong cacak juga membahas retribusi dalam peningkatan asli pajak daerah. Hal itu tertuang dalam peraturan pemerintah bupati Bintan tahun 2017, tentang pajak retribusi bagi daerah dari sektor pariwisata", jelasnya.
"Kita berharap dengan kita lakukan rapat koordinasi pada para pelaku usaha pariwisata yang ada di kawasan Lagoi khususnya Bintan tentunya akan menambah sektor pendapatan bagi pemerintah nantinya", pungkasnya.








