Hadirnya SPPG Polri Diapresiasi Warga Sertai Guru di Kecamatan Tembelan
Klikwarta.com, Bintan - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gizi bagi para pelajar, keluarga berencana, Ibu hamil balita hingga dan ibu menyusui di wilayah Kecamatan Tambelan
“Saya mengapresiasi atas berdirinya SPPG Polri ini, dimana sangat membantu para masyarakat disini,” ujarnya.
Umumnya masyarakat disini 80 % nya adalah nelayan, sehingga ini sangat dirasakan manfaatnya dalam pemenuhan gizi. Disampaikan Nani Priatin (44) warga masyarakat Tambelan yang mengajar di TK Kandil Bahar, yang merasakan sangat terbantu atas kehadiran SPPG ini.
Kepala SPPG Polri wilayah Kecamatan Tambelan Rianida alumnus Fakultas Perikanan dan Kelautan UNRI tahun 2023 ini menjelaskan pada waktu media kehadiran SPPG Polri di Tambelan ini merupakan perwujudan dari Badan Gizi Nasional (BGN) sesuai program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Saat ini jumlah penerima manfaat didaratan Tambelan sebanyak 1648 orang. Lebih lanjut di jelaskannya di mama dalam menjalankan dapur SPPG Polri ini mempekerjakan sebanyak 38 orang relawan dengan komposisi 13 orang laki-laki dan 25 orang perempuan dengan kisaran usia 23- 55 tahun.saat di konfirmasi Awak media di Lokasi.
“Semua relawan ini merupakan warga Tambelan,” jelasnya, Kamis (5/2/2026).
Ria juga menjelaskan, ia bersama dua orang staff SPPG yakni, Selfia Oktafianti selaku Akunting dan Miftahul Jannah selaku Ahli Gizi, berusaha semaksimal mungkin menjalankan SPPG ini dengan baik. Serta Maria, Person in Charge (PIC), yakni sebutan dalam dunia kerja yang merujuk pada seorang penanggung jawab suatu proyek.
Iptu. Abdurrahman Syam, Kapolsek Tambelan menerangkan terkait Pengawasan SPPG ini terhadap penerima manfaat dijalankan sesuai dengan security food, yakni pengetesan makanan yang dilakukan dari pihak kepolisian.
“Sementara itu dua orang dari BGN, yakni Kepala SPPG dan Ahli gizi melakukan uji organolaptic (pencicipan makanan) dan melakukan penyimpanan sampel makanan di chiller selama 2 X 24 jam, guna mengantisisipasi jika ada hal keracunan makanan,” pungkasnya. (**)








