Pelaksana Proyek KDMP Desa Srigonco Bantah Dugaan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 26/06/2026 - 17:24
Pelaksana Proyek KDMP Desa Srigonco Bantah Dugaan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Pelaksana Proyek KDMP Desa Srigonco Bantah Dugaan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Klikwarta.com, Malang - Pelaksana proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, membantah tudingan penggunaan besi kanal C yang tidak sesuai spesifikasi. Hasil pengecekan lapangan bersama pemerintah desa dan Babinsa menyebut material yang digunakan telah sesuai dengan dokumen perencanaan.

Kepala Desa Srigonco, Didit Puji Leksono, mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah muncul pemberitaan terkait dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Hasilnya, ukuran maupun jenis material yang terpasang dinyatakan sesuai.

"Setelah kami lakukan kroscek dan melihat langsung di lapangan, ukuran serta material yang digunakan sudah sesuai dengan spesifikasi pekerjaan," ujarnya, Jumat (26/06/2026).

Pelaksana proyek menjelaskan seluruh material mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sejak tahap perencanaan. Karena itu, dugaan penggunaan besi kanal C berukuran 80 maupun 90 untuk konstruksi atap dipastikan tidak benar.

Sebagai bentuk verifikasi, tim juga mencocokkan material di lapangan dengan dokumen Sales Order PT Sinar Mas Baja Perkasa tertanggal 13 Juni 2026. Dalam dokumen tersebut tercatat pengadaan CNP JIS ukuran 100 x 50 x 2 milimeter sebanyak 100 batang dan CNP JIS ukuran 100 x 50 x 2,3 milimeter sebanyak 30 batang. Material yang terpasang dinyatakan sesuai dengan dokumen pengadaan.

"Kami bekerja berdasarkan RAB dan spesifikasi yang sudah ditentukan. Material yang digunakan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan," kata pelaksana proyek.

Babinsa Desa Srigonco yang turut melakukan pemantauan juga menyatakan tidak menemukan adanya penyimpangan penggunaan material.

"Berdasarkan pemantauan di lapangan, material yang digunakan sudah sesuai. Informasi yang menyebut besi kanal C tidak sesuai spesifikasi tidak benar," ungkapnya.

Meski membantah tudingan tersebut, pemerintah desa dan pelaksana proyek tetap menghormati peran media sebagai kontrol sosial dalam pelaksanaan pembangunan. Namun, mereka berharap setiap pemberitaan mengedepankan prinsip verifikasi, akurasi, dan keberimbangan dengan mengonfirmasi seluruh pihak yang berkaitan.

Didit menambahkan, pembangunan KDMP merupakan program untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemerintah desa membuka ruang bagi masyarakat maupun pihak terkait yang ingin melihat langsung progres pembangunan beserta material yang digunakan sebagai bentuk transparansi.

Pewarta : Edy

Berita Terkait