Pemdes Temdak Lakukan Validasi dan Penetapan Penerima BLT DD Tahun 2024
Klikwarta.com, Kepahiang - Mengacu pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2022 tentang APBN 2023 dan peraturan pelaksanaannya yang menyatakan bahwa program perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10% paling banyak 25% dari anggaran Dana Desa (DD). Pemerintahan Desa Temdak Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang telah menganggarkan BLT tersebut untuk tahun anggaran 2024.
Untuk kelancaran penyaluran BLT Dana Desa di Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Desa Temdak Kecamatan Seberang Musi, melakukan validasi dan penetapan penerima BLT DD Tahun anggaran 2024.
Dalam Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus bersama Pemerintah Desa, Ketua BPD, PMD, beserta anggota unsur Undangan dari Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TP PKK Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Pemuda. Rabu 24 januari 2024.
Dari hasil musyawarah penetapan dan validasi penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2024 menetapkan Kuota KPM BLT Dana Desa untuk Desa Temdak Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang pada tahun anggaran 2024 berjumlah 25 KPM dengan penerimaan sebesar Rp. 300.000,- setiap bulan selama 12 bulan.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Temdak Yoni carles mengatakan, " Dalam kesempatan ini saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah hadir dalam musyawarah khusus/ musdesus, yang kita laksanakan pada hari ini, Saya berharap nantinya kepada penerima manfaat BLT DD tahun 2024 ini agar bantuan tersebut dapat meringankan beban rumah tangga, gunakanlah bantuan tersebut semaksimal mungkin, harap Yoni carles.
Pewarta : Zainal/Adv








