Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Marjohan
Klikwarta.com, Mukomuko - Pemerintah Kabupaten Mukomuko siapkan Rp. 6,8 Miliar untuk penanganan pencegahan virus Corona (Covid-19). Anggaran tersebut berasal dari pengalihan atau realokasi dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID) hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan dalam kesiapsiagaan penanganan Covid-19.
“Anggaran untuk penanganan Covid-19 di Mukomuko yang bersumber dari DAK,DAU dan DID sebesar Rp. 6, 866,308,430.- atau Rp. 6,8 Miliar lebih. Khusus untuk DAU itu dengan melakukan pergeseran pada DPA PD. Selanjutnya akan menyampaikan pemberitahuan kepada DPRD Mukomuko", ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman melalui Kepala Bidang Anggaran, Win Jaro beberapa waktu yang lalu.
Menurut Win Jaro, anggaran tersebut diperuntukan di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Kesehatan, RSUD dan BPBD Mukomuko. Plot alokasi terbesar yakni di RSUD Mukomuko yang mencapai Rp 4,3 miliar lebih.
“Untuk alokasi anggaran di RSUD Mukomuko itu Rp. 4,376,145,000.- untuk dua kegiatan. Kemudian Dinas Kesehatan Mukomuko Rp. 1,150,163,430.- untuk 4 kegiatan. Untuk BPBD Mukomuko Rp. 340,000,00 untuk 4 kegiatan. Sedangkan anggaran belanja tidak terduga itu Rp. 1 Miliar", jelas Win Jaro.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Sekda Kabupaten Mukomuko, Marjohan membenarkan bahwa Pemkab Mukomuko menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID) untuk dilakukan pergeseran atau realokasi untuk penanganan Covid-19.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan itu diperbolehkan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dimasing-masing Kabupaten untuk dilakukan pergeseran atau realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 ini. Selain itu dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID). Anggaran yang digunakan sekitar Rp 6 miliar lebih untuk penanganan Covid-19", jelas Sekda.
Ditambahkan Sekda, terkait penanganan Covid-19 ini, Bupati lebih menegaskan untuk membeli alat-alat seperti alat pelindung diri (APD), masker, Disinfektan dan sekaligus para petugas melakukan penangan ini sesuai prosedur dan mekanisme dan tentu dilengkapi dengan peralatan yang lengkap. (MC/R)








