Pemkab Rejang Lebong Salurkan Bantuan 15 Ton Beras Pada Masyarakat Status Notifikasi Corona

Senin, 13/04/2020 - 14:58
Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi Salurkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Yang Memiliki Riwayat Perjalanan Dari Zona Merah Atau Status Notifikasi Corona
Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi Salurkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Yang Memiliki Riwayat Perjalanan Dari Zona Merah Atau Status Notifikasi Corona

Klikwarta.com, Rejang Lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, memberi bantuan beras kepada masyarakat Rejang Lebong yang berstatus Notifikasi Corona atau masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan dari zona merah.

Bupati Rejang Lebong, H. Ahmad Hijazi, SH. MSI, Senin, (13/4/2020), secara simbolis memberikan batuan beras kepada pihak Kecamatan, yang selanjutnya akan dibagikan ke Kelurahan, dan selanjutkan akan dibagikan ke tangan penerima dirumah masing-masing.

Bupati Hijazi mengatakan, Pemkab Rejang Lebong membagikan 15 ton lebih beras kepada masyarakat yang berstatus Notifikasi Corona. Masing-masing Kepala Keluarga (KK) mendapatkan 5 kilogram beras.

"Ditahap pertama ini kita hanya menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat yang berstatus Notifikasi Corona saja. Ada 3.458 masyarakat yang menerima. Masing-masing 5 kilogram beras," ujar Bupati.

Bupati menjelaskan, bantuan beras akan disalurkan dalam 3 tahap, yang mana ditahap pertama ini bantuan akan diberikan kepada masyarakat yang bertatus Notifikasi Corona, kemudian ditahap kedua diberikan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM).

F

Kemudian ditahap ketiga akan diberikan kepada para pedagang kecil yang berjualan disekolah-sekolah dimana selama sekolah diliburkan para pedagang ini tidak mempunyai penghasilan akibat dampak dari Pandemi Covid-19.

Bantuan beras ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat selama bencana berlangsung. Penerima bantuan beras merupakan masyarakat yang tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako dari Kementerian Sosial.

Acara pembagian pagi itu bertempat di kantor Camat Curup, dihadiri oleh Kapolres Rejang Lebong, Kasdim 0409, mewakili Danyon 144 Jaya Yuda, mewakili Kajari Curup, Ketua Pengadilan Negeri Curup, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Kominfo, Kepala BPBD, Camat se-Kabupaten Rejang Lebong dan tim Satuan Gugus Tugas Covid-19. (Adv)

Related News