Pleno KPUD KAUR, Caleg PKB Dapil Kaur 2 Pertanyakan 4 Suara Yang Hilang di PPK Maje

Selasa, 07/05/2019 - 19:12
Pleno Terbuka KPUD Kaur

Pleno Terbuka KPUD Kaur

Klikwarta.com - Meski pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur sudah berakhir pada Minggu (5/5/2019) dini hari sekira pukul 03:00 Wib, namun masih menyisakan permasalahan terkhusus di PPK Kecamatan Maje tingkat DPRD Kabupaten Kaur. 

Salah satu yang mempermasalahkan yakni Anjar sebagai saksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anjar menilai bahwa di Dapil 2 Kaur dari data yag dia pegang jumlah surat suara yang tidak terpakai atau rusak berjumlah 250 surat suara. Sementara Dapil 2 yang dibacakan oleh PPK menyatakan 246 surat suara, artinya selisih 4 surat suara.

"Tentu ini kami pertanyakan", ujar Anjar.

Namun pihak KPUD kaur  tetap mengesahkan, saat dikonfirmasi melalui Telephone Caleg PKB Dapil 2 Mushirin menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mempertanyakan sampai permasalahan tersebut bisa selesai.

"Kami akan menanyakan hal ini sampai tau kejelasanya. Karena sampai hari ini Pihak PPK tidak bisa menjelaskan. Walaupun pihak KPU sudah mengesahakan pleno tersebut. Kami menilai pengesahan ini, pihak KPU terlalu Otoriter. Karena sakasi kami masih berbicara, dan belum selesai menayakan perihal kejanggalan ini. Pihak KPU sudah Mengetuk palu. Dalam hal ini kami menduga ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Kaur khususnya di Dapil 2 Kecamatan Maje", jelas Mushirin, Selasa (7/5/2019).

Mushirin menambahkan, akan mengusut permasalahan ini sampai tingkat Pleno Provinsi.Dan bahkan sampai ke MK. Sampai kami tau kemana hilang nya 4 suara tidak terpakai tersebut. Diduga 4 suara tersebut sebagai pengunci atau kursi terakhir di Dapil 2 kaur yang menjadi rebutan antara perolehan suara Partai PDIP selisih 4 suara antara Partai PKB. (Sul)

Berita Terkait