Kapolda Bengkulu saat konferensi pers
Klikwarta.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu berkomitmen membantu penyaluran program sosial yang dilaksanakan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia. Hal ini disampikan oleh Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman dalam Konferensi Pers MoU dan Rapat Sinergitas Percepatan, Pengamanan dan Penegakan Hukum Penyeluran Bantuan Sosial Di Provinsi Bengkulu, Jumat (25/1) di Hotel Grage Horizon.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman mengatakan, komitmennya untuk mengawal program bantuan sosial yang akan disalurkan tepat sasaran. Komitmen tersebut tertuang dalam MoU yang dilakukan antara Kementrian Sosial, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Sosial dan Kepolisian Daerah Bengkulu.
"Kami pihak kepolisian sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran dari tingkat Polda, Polres, Polsek dan tingkat Babinkamtibnas yang ada disetiap daerah untuk membantu mempermudah bantuan sesuai sitem yang berlaku. Jadi jangan sampai bantuan ini nantinya tidak tepat sasaran", ujar Kapolda Brigjen Pol Supratman.
Sementara, apresiasi disampaikan oleh Direktur Jendral Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Republik Indonesia DR, Naziarto kepada Kepolisian Daerah Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Atas tindak lanjut MoU yang sudah dilakukan oleh Kementerian Sosial dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Polda Bengkulu merupakan Polda yang kedua (II) yang menindak lanjuti dengan cepat dari MoU yang sudah disampaikan, dan ditandatangani oleh Kementerian sosial dan Kapolri. Polda yang pertama adalah Kapolda Jawa Barat", jelas Naziarto.
Naziarto menambahkan bahwa sebagai Direktur Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Republik Indonesia Wilayah I, yang membawahi 181 Kabupaten/kota se-Jabar dan Sumatra sangat bangga atas MoU yang telah dilakukan. Bantuan Sosial (Bansos) ini merupakan program nasional yang dilaksanakan oleh pemerintah Republik Indonesia dengan harapan dapat mengentaskan kemiskinan.
"Sesuai apa yang dikatakan Kapolda, kami juga berharap dalam proses penyaluran Bansos bisa tepat, cepat dan akurat. Sesuai dengan istilah 6 T, yakni tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, tertip administrasi, tertip hukum dan transparansi ini bisa dilaksanakan dijajaran wilayah Provinsi Bengkulu", tutur Naziarto.
(Ferdi)








