Refleksi Hardiknas, Komisi E DPRD Jatim Minta PPDB 2024 Sesuai Aturan

Sabtu, 04/05/2024 - 03:13
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur H.Suwandy Firdaus
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur H.Suwandy Firdaus

Klikwarta.com, Jatim - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur H.Suwandy Firdaus meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur khususnya Dinas Pendidikan agar melaksanakan PPDB tahun 2024 sesuai sistem aturan yang berlaku. Pasalnya karena selama ini dari tahun ke tahun sistem Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) selalu ada persoalan.

"Saya minta supaya sistem PPDB tahun 2024 berjalan lancar tanpa ada masalah dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dari pemerintah pusat , ' terang Suwandy Firdaus di gedung DPRD Jatim pada Kamis (2/5/2024).

Politisi asal Fraksi NasDem ini juga berharap tidak ada lagi persoalan seperti PPDB sistem zonasi yang banyak di keluhkan siswa. Pemprov Jatim harus bijak menyikapi persoalan tersebut. Meski PPDB sistem zonasi aturan dari pusat namun Pemprov Jatim harus mengutamakan kehumanisan terhadap calon didik baru.

"Jangan terlalu kaku terhadap para calon siswa didik baru. Karena mereka  generasi bangsa," pungkasnya.

Pewarta: Supra

Tags

Related News