Sadis Berencana! Motif Pembunuhan 'Mayat Gosong' di OKU Timur Terungkap

Kamis, 24/11/2022 - 23:27
Tersangka (diborgol) saat diamankan
Tersangka (diborgol) saat diamankan

Klikwarta.com, OKU Timur - Kerja keras jajaran Polres OKU Timur, Polda Sumsel membuahkan hasil dalam mengungkap motif pembunuhan sadis terhadap Febri Setiawan (20), mahasiswa UIGM Palembang, warga Desa Sari Agung, Kecamatan Lalan, Kabubaten Musi Banyuasin.

Informasi dihimpun Klikwarta.com, pembunuhan sadis tersebut merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka MHD (20) yang juga seorang mahasiswa, warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur. 

Baca: Terungkap, Mayat Gosong di OKU Timur Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Dibekuk Polisi

kapolres oku timur

Kapolres Oku Timur AKBP Nuryono,S.H.,S.i.K.,M.M., didampingi Wakapolres Kompol Haris, Kabag OPS AKP Alex, Kanit pidsus IPDA Wilson Hutahean, dalam jumpa pers Kamis (24/11/2022) mengungkapkan, pembunuhan tersebut telah direncanakan tersangka dengan motif menguasai barang korban yakni 1 unit mobil jenis Honda Merk Brio dengan Nopol BG 1905 BR, warna kuning.

"Pembunuhan tersebut memang sudah direncanakan korban agar bisa memiliki barang milik korban yakni Mobil Brio warna Kuning ini", ujar Kapolres AKBP Nuryono sembari menunjukan barang bukti mobil yang dimaksud.

Lanjut Kapolres AKBP Nuryono menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini, berawal dari rekaman CCTV, kemudian semua tim yang melibatkan jajaran Intelkam, Satreskrim dan Satlantas memburu pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya.

"Tersangka mengakui perbuatannya terhadap korban", jelasnya.

*Korban dihabisi di tempat berbeda sebelum dibakar di kebun warga

Diketahui, sebelumnya mayat korban ditemukan di lahan perkebunan milik warga Desa Girimulyo, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten Oku Timur pada hari Rabu pagi (23/11/2022). Pada saat ditemukan mayat korban dalam kondisi gosong (habis dibakar oleh tersangka, red) dan ada beberapa luka tusuk.

Baca: Heboh Penemuan Mayat Gosong di OKU Timur

"Tersangka tega meghabisi korban di Daerah Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir (Oi) pada Selasa malam 22 November 2022, dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis Sangkur yang ditusukkan dibagian belakang pungung, dada, perut dan leher korban. Pada saat kejadian, korban sempat melakukan perlawanan, akan tetapi tubuh korban lemas kehabisan darah dan akhirnya meninggal dunia", jelas Kapolres lagi.

Sambungnya, "Usai membunuh korban, tersangka sempat kebingungan, lalu memasukkan jasad korban ke kursi belakang mobil. Tersangka pelaku sempat membawa jasad korban kerumahnya dan tersangka sempat mandi serta ganti pakaian, karena bingung dan takut perbuatannya diketahui oleh orang tuanya".

Selanjutnya, kata Kapolres, tersangka pelaku membeli 2 botol bensin dan kemudian membawa jasad korban ke TKP (pembakaran korban, red) guna menghilangkan jejak bukti kejahatannya.

"Tersangka pelaku juga mengakui barang milik korban (mobil) akan dijual dan uangnya untuk berfoya-foya serta bersenang-senang di hiburan organ tunggal yang akan diadakan di Daerah Tulung Delapan Kabupaten OKI", ungkap Kapolres.

"Kini tersangka pelaku berikut barang bukti sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut dan atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHP Jo pasal 338 KUHP dan pasal 365 KUHP tentang kejahatan kriminal perampokan serta pembunuhan berencana", pungkas Kapolres menandaskan.

(Pewarta: Aliwardana)

Related News