Sakit Setelah Ditangkap, Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora Dirawat di RS Bhayangkara 

Rabu, 21/05/2025 - 17:38
Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora Munaji saat hendak dibawa ke RS Bhayangkara karena menderita sakit dan lemas

Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora Munaji saat hendak dibawa ke RS Bhayangkara karena menderita sakit dan lemas

Klikwarta.com, Blora - Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora Munaji  yang ditahan Polda Jawa Tengah karena dugaan kasus penipuan menderita sakit. Polisi pun membawa Munaji ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk mendapat perawatan intensif, Senin (19/5).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan kondisi Munaji sempat lemas.

"Gula darahnya naik drastis. Ngedrop. Lalu kami bawa ke Rumkit Bhayangkara setempat,’’ ujar Dwi Subagio.

Dwi Subagio juga mengatakan, dengan kondisi tersebut, pihaknya terpaksa melarikan Munaji ke Rumah Sakit setempat untuk perawatan intensif.

"Kami rawat dulu. Terkait proses hukum tetap berjalan. Kan sudah tahanan,’’ ujarnya.

Diketahui, pria yang akrab disapa Mbah Mun itu diamankan polisi lantaran diduga terlibat kasus penipuan yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. Polisi mengungkap kasus ini bermula dari laporan korban yang dibuat pada 11 Mei 2025, lantaran merasa tertipu dengan janji pengadaan solar industri fiktif yang dilakukan oleh pelaku.

"Penangkapan yang bersangkutan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025 oleh tim gabungan Satgas Gakkum Ops Aman Candi 2025,’’ ungkapnya.

Selain Munaji, petugas juga mengamankan istri Munaji berinisial WH (45 tahun) asal Todanan, Blora. Dirinya ikut ditangkap lantaran diduga turut membantu tersangka untuk meyakinkan korban.

Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah meyakinkan korban untuk menjalin kerja sama bisnis pengadaan solar dengan mengaku sebagai Humas dari sebuah perusahaan dan menjanjikan pengiriman solar industri, padahal gudang perusahaan tersebut sudah tidak lagi beroperasi sejak Juli 2022,’’ jelasnya.

Keduanya disebut secara bersama-sama memberikan iming-iming dan janji palsu serta meminta korban untuk menyetor uang sebagai deposit pengiriman solar industri. Total kerugian dialami korban mencapai lebih dari Rp 333 juta.

"Sekitar bulan Agustus hingga September 2022, korban dijanjikan pengiriman solar industri secara lancar apabila menyetorkan uang deposit kepada pelaku. Bahkan pelaku mengklaim punya jaringan dengan komisaris perusahaan tersebut untuk meyakinkan korban,’’ ujarnya. 

Pewarta : Fajar

web banner

Related News