Tersangka saat diamankan
Klikwarta.com, Bengkulu Selatan - Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu dengan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU SUSILO.S.H,M.H dan team Totaici melakukan Penangkapan pelaku penipuan pada hari Jum at tanggal 3 Februari 2023 sekira pukul 15.00 wib atas nama tersangka inisial A.F. M (36 Tahun) Almt Jl. Multi Karya III Rt. 11 RW.8 kel Utan Kayu utara kecamatan Matraman Jakarta timur yang ditangkap di Jalan Duayu kel Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan
Pelaku penipuan tersebut ditangkap atas laporan korban BONAN.S ST, (39 Tahun), Wiraswasta , Jl. A. Yani No 21, Kel. Tanjung Mulian, Kec. Pasar Manna, Kab. Bengkulu Selatan Yang melapor pada Hari Kamis tgl 13 Juli 2022.
Dalam laporanya korban menyampaikan bahwa Pada hari kamis tanggal 7 Juli 2022 Sekira Pukul 16.00 WIB. Pelapor menghubungi Pelaku melalui Whatsapp untuk datang kerumah pelapor membahas masalah mutasi kendaraan Roda empat. Setibanya dirumah pelapor, kemudian menanyakan kepada tersangka “Apakah ada kenalan yang bisa mungurus mutasi kendaraan Roda empat di Jakarta” lalu tersangka menawarkan diri untuk mengurus mutasi Roda empat di Samsat Jakarta.
Lalu tersangka menyuruh Pelapor untuk melengkapi berkas mutasi Roda empat dan pada hari jum’at 8 juli 2022 sekira pukul 19.30 WIB pelaku mengambil berkas yang sudah disiapkan oleh pelapor di rumah tersangka.
Pada tanggal 13 juli 2022 tersangka meminta agar Pelapor mentransfer uang sejumlah Rp.5.000.000,lalu pada tanggal 15 Juli 2022 tersangka meminta kembali agar pelapor mentransfer uang sejumlah Rp.845.500, lalu Pelapor mentransferkan uang sejumlah Rp.900.000 kepada tersangka, dengan janji 40 hari berkas mutasi Roda empat akan selesai, setelah 2 bulan setengah dari perjanjian tanggal 13 juli 2022 berkas kemudian di kembalikan kepada pelapor, setelah pelapor serahkan ke samsat Bengkulu pihak Samsat Bengkulu memberitahukan kepada Pelapor bahwa berkas belum lengkap dan belum di bayarkan.
Setelah itu tersangka tidak bisa dihubungi pelapor dan perkara nya dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu guna penyidikan lebih lanjut.
Dari laporan tersebut team Totaichi melakukan penyelidikan dan pada hari Jum at tanggal 3 Februari 2023 sekira pukul 15.00 wib Team Totaici di pimpin Kasat Reskrim Polres BS mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Duayu kel pasar bawah Kecamatan pasar Manna Kab Bengkulu Selatan, Kemudian Team Totaici melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa ada perlawanan dan membawa pelaku ke Polres Bengkulu Selatan guna proses penyidikan perkaranya lebih lanjut. (*)








