Tanggapi Aksi Penambang Setelah Putus Kontrak Sementara, PT BPE Akan Komunikasi Dengan Dirjen Migas

Rabu, 26/02/2025 - 21:28
Ratusan penambang minyak sumur tua Ledok turun ke pertigaan jalan yang tidak jauh dari lokasi Distrik Ledok Pertamina EP Field Cepu Zona 11

Ratusan penambang minyak sumur tua Ledok turun ke pertigaan jalan yang tidak jauh dari lokasi Distrik Ledok Pertamina EP Field Cepu Zona 11

Klikwarta.com, Blora - Ratusan penambang minyak sumur tua Ledok, akhirnya turun ke jalan, Rabu (26/2/2025). Hal ini dilakukan setelah PT Blora Patra Energi ( Persero) memberhentikan sementara kegiatan operasional angkat angkut di lapangan Ledok, Sambong dan Semanggi, Jepon per tanggal 25 Pebruari 2025.

Lima unit truk pengangkut minyak mentah, juga terparkir di pinggir jalan pertigaan Desa Ledok, Kecamatan Sambong Kabupaten Blora yang tidak jauh dari Distrik Ledok Pertamina EP Field Cepu Zona 11. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari anggota Polsek dan Koramil Sambong.

Ketua Perkumpulan Penambang Sumur Timba Ledok (PPMSTL) Daryanto mengatakan, pihaknya kecewa dengan adanya putus kontrak tersebut. Sebab, ini menyangkut nasib para penambang.

"Dengan adanya putus kontrak ini, penambang jadi nganggur", ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya tengah duduk bersama untuk menyaring keluhan dan aspirasi para penambang.

"Kami coba komunikasi dengan Pertamina langsung terkait kedepannya. Bagaimana baiknya", jelasnya.

Terlebih, ia akui pihaknya telah bekerja sama bersama Pertamina selama bertahun-tahun.

"Udah bertahun-tahun. Baru kali ini stag gak ada kejelasan,’’ ucapnya.

Daryanto juga mengatakan, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan BUMD setempat yaitu PT BPE.

"Kami juga coba komunikasi sama BPE ya. Nanti kalau BUMD gak ada pergerakan yang pasti, ya kami langsung ke Pertamina", jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Sumito Ketua Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Semanggi mengungkapkan, untuk sementara, tadi jawaban dari BPE walaupun sudah tidak ada kaitannya, namun para penambang masih mengharapkan dicarikan solusi.

" Kita pun juga tidak duduk manis, bagaimana bisa mengeluarkan minyak secara jelas dan tidak bermasalah. Nanti saya dan teman-teman pun mencari solusi. Kalau kelamaan kasihan penambang. Kami berharap BPJS juga harus keluar," ujar Sumito, Rabu (26/2/2025).

Sumito juga menyayangkan sikap BPE, begitu kontrak selesai, tidak bisa memberikan solusi. Padahal BPE menerima 23%nya.

"Terus itu untuk apa? Penambang tidak ada yang tahu. Katanya mau membantu jika ada seling rusak, bak bocor. Tapi nyatanya, mau hutang seling ke BPE saja tidak dikasih. Padahal jaman Kokaptraya, tidak seperti itu. Semenjak BPE memegang penambang Semanggi banyak kegaduhan. Misal penambang masuk kawasan hutan tanpa sepengetahuan Perhutani, sudah menyalahi aturan. Lha itu kita koordinasi sendiri dengan sinder atau mantri. Itu sebenarnya kan kewenangan BPE. Bukan kewenangan kita. BPE itu ibarat bola kecemplung aspal. Sulit. Seperti kemladeh ( benalu). BPE itu ibarat orang menemu ATM, dan yang punya ATM selalu mengisi saldo. BPE tinggal nutal-nutul ( pencet) karena sudah tahu PIN-nya," ujarnya.

Direktur PT BPE  Giri Nurbaskoro saat  dikonfirmasi menjelaskan,  mengakui surat tersebut sesuai arahan Pertamina ke BPE. Menurutnya, selama belum ada perpanjangan kontrak kerjasama, atau ketentuan tertulis yang mengisi kekosongan hukum.

"Maka selama perpanjangan kontrak kerjasama belum jadi maka operasional sumur tua dianggap illegal, makanya surat itu dibuat BPE untuk mengimbau agar penambang tidak masuk dalam praktik illegal,’’ ujar Giri saat ditemui wartawan usai bertemu dengan penambang, Semanggi, Rabu (26/2/2025).

Ia juga menyampaikan, pasca berakhirnya perjanjian itu, pihaknya masih belum mengetahui kapan lagi para penambang bisa kembali beraktivitias.

"Jadi saat ini imbau untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di Ledok dan Semanggi. Ini tidak hanya di Blora, juga di Tuban dan Bojonegoro", ucapnya.

Pihaknya juga tak tinggal diam. BPE telah berusaha menyampaikan perpanjangan.

"Tapi dari Kementerian ESDM belum ada surat turun. Jadi belum bisa buat perjanjian baru. Itu hasil evaluasi di Jogja,’’ jelasnya.

"Setelah ini kami tetap coba komunikasi dengan Dirjen Migas. Terkait nasib penambang kedepan. Cari alternatif. Seperti interim atau swakelola untuk penambang bisa beraktivitas lagi,’’ tambahnya.

Pewarta : Fajar

Berita Terkait