Temuan Daging Bermasalah, DPRD Karanganyar Sidak SPPG Jati dan Desak Evaluasi Total

Kamis, 20/08/2026 - 18:12
Komisi D DPRD Kabupaten Karanganyar saat melakukan sidak ke SPPG Jati, Kecamatan Jaten, pada Kamis (20/8/2026)

Komisi D DPRD Kabupaten Karanganyar saat melakukan sidak ke SPPG Jati, Kecamatan Jaten, pada Kamis (20/8/2026)

Klikwarta.com, Karanganyar - Ditemukannya ratusan porsi olahan daging ayam tak layak konsumsi memicu inspeksi mendadak (sidak) Komisi D DPRD Kabupaten Karanganyar ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jati, Kecamatan Jaten, Kamis (20/8/2026). 

Langkah tegas ini diambil setelah sekitar 300 porsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terpaksa ditarik dan dibatalkan pendistribusiannya akibat terindikasi mengalami perubahan aroma.

Atas temuan tersebut, Komisi D mendesak evaluasi total terhadap seluruh rantai pasok (supply chain) hingga fasilitas pendukung penyedia program nasional tersebut.

"Kemarin kami menerima informasi salah satu menu yang disajikan terindikasi kurang layak sekitar 300 porsi, lalu dibatalkan. Kami menyarankan SPPG segera memperketat supply chain, sistem pendistribusian, hingga penyimpanannya agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Ali Akbar, di sela-sela sidak.

Selain keamanan pangan dan ketersediaan mesin pendingin (cold storage), legislatif menyoroti kelayakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SPPG Jati. Ali meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar segera turun tangan memberikan pendampingan teknis agar pembuangan limbah memenuhi standar baku mutu lingkungan.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala SPPG Jati, Abra Yodha Raya, memutus kontrak mitra pemasok daging ayam yang bermasalah dan menggantinya dengan yang baru. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan pangan penerima manfaat serta menjamin tidak adanya kerugian negara.

"Pemasok yang bermasalah kemarin sudah langsung kami cut. Seluruh kerugian sepenuhnya ditanggung oleh pihak mitra, sehingga tidak ada dana negara yang dirugikan," tegas Abra.

Pihak SPPG Jati berjanji akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD, termasuk menambah unit pendingin bahan baku dan menyempurnakan sistem IPAL bersama Dinkes Karanganyar demi menjaga kualitas program MBG ke depan.

Pewarta : Kacuk Legowo

Berita Terkait